You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar PERDA
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemkab Tak akan Toleransi Pelanggar Perda

Pendirian bangunan secara ilegal ternyata masih sering terjadi di Kabupaten Administrasi Pulau Seribu.

Tak ada toleransi bagi pelanggar Perda, mau tokoh masyarakat, kalau melanggar ya kita sikat

Pantauan beritajakarta.com, di Pulau Tidung masih ada warga yang memagar pesisir pantai, sehingga keindahan pantai tampak terpotong oleh adanya pagar dan bangunan. Diduga telah terjadi reklamasi tradisional untuk kepentingan pribadi.

Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi warga yang melakukan pelanggaran peraturan daerah (Perda).

Bangunan di Pulau Kelapa Ditertibkan

"Tak ada toleransi bagi pelanggar Perda, mau tokoh masyarakat, kalau melanggar ya kita sikat," tegasnya, Kamis (13/8).

Ismer mencontohkan pembongkaran bangunan milik seorang tokoh masyarakat di Pulau Kelapa yang memakan jalan. "Kita pernah bongkar punya seorang tokoh di Pulau Kelapa, karena bangunannya menutup jalan ya kita bongkar," ujarnya.

Ditambahkan Ismer, jika ingin menata Pulau Seribu selain ketegasan juga harus sesuai komitmen serta tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati