You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pelanggar Tibum Didenda Hingga Rp 400 Ribu
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Puluhan Pelanggar Tibum Didenda Hingga Rp 400 Ribu

Sebanyak 78 warga yang terjaring operasi yustisi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (12/8). Para pelanggar dikenai sanksi denda bervariasi, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu. Total uang denda yang terkumpul mencapai Rp 11.400.000.

Para pelanggar dikenakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, ke-78 warga pelanggar tibum terjaring operasi yustisi yang digelar Senin (10/8) dan Selasa (11/8) di sejumlah titik di Jakarta Timur.

Sayangnya, dari 78 pelanggar tibum, 33 orang diantaranya tidak hadir sehingga langsung diputus bersalah dalam persidangan verstek. Mereka yang terjaring antara lain pedagang kaki lima (PKL), wanita pekerja seks komersial (PSK) dan pemilik panti pijat tradisional.

5 Penghuni Kos di Tebet Kena Tipiring

"Para pelanggar dikenakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Hartono.

Dikatakan Hartono, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang dikenal rawan pelanggaran ketertiban. Seperti kawasan Jatinegara, sekitar Taman Mini Indonesia Indah dan Jalan Raya Bogor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1817 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1711 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1539 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

779
Hari
09
Jam
17
Menit
12
Detik