DKI Berangkatkan 40 Anggota Tim Pemandu Haji
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memilih 40 orang untuk menjadi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) serta Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) 2015. Seleksi ketat dilakukan agar seluruh anggota tim bisa membantu jamaah haji saat berada menjalankan ibadah haji.
Mulai tahun lalu seleksinya, dan kita pilih yang belum pernah menunaikan ibadah haji
"Mulai tahun lalu seleksinya, dan kita pilih yang belum pernah menunaikan ibadah haji," ujar Ahmad Gozali, Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Kamis (13/8).
Orang-orang yang terpilih merupakan PNS yang mewakili Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dan telah menjalani serangkaian tes untuk dapat lolos menjadi TPHD dan TKHD. "Jadi kita berkirim surat ke seluruh SKPD untuk mengirimkan seorang calon petugas pendamping haji. Serangkaian tes yang harus diikuti seperti tes bahasa, pengetahuan manasik haji, serta pengetahuan umum yang berkaitan penyelenggaraan haji," tuturnya.
DKI Kirim Peralatan Medis untuk Jamaah HajiPembagian 40 orang yang terpilih yakni, 21 anggota TPHD dan 19 anggota TKHD. "Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2015, kuota haji Provinsi DKI Jakarta tahun ini berjumlah 5.668 orang yang tergabung dalam 13 kloter. Mereka akan berangkat dari embarkasi Jakarta Pondok Gede dijadwalkan 21 Agustus, dan pulang 12 Oktober," katanya.
Dan untuk pembiayaan 40 petugas pemandu haji selama di tanah suci mencapai Rp 40 miliar. "Anggaran itu digunakan untuk biaya hidup selama 38 hari, membuka posko, transportasi, dan 13 pemondokan di Arab Saudi," ungkapnya.
Salah satu Petugas TKHD DKI Jakarta, Bonnie Pahlavie, mengaku sengaja mengikuti seleksi untuk mencoba peruntungan berangkat haji. Seleksi tersebut diikutinya melalui sistem online. "Awalnya cuma mencoba siapa tahu punya kesempatan berangkat membantu jamaah, Alhamdulillah dapat," tandasnya.