You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antrian Naik Haji di DKI Hingga 17 Tahun
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok Nilai Antrean Naik Haji Tak Ideal

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyayangkan lamanya waktu antrean keberangkatan jamaah haji. Untuk menunaikan ibadah haji, jamaah haji di Jakarta setidaknya membutuhkan waktu 17 tahun. Waktu tunggu tersebut dinilai Ahok tak ideal. Tahun ini, DKI Jakarta mendapat kuota haji sebanyak 5.668 jamaah.

Kalau tunggu sampai belasan tahun kan enggak ideal. Harusnya satu atau dua tahun. Jadi, mereka tidak perlu lagi nunggu karena sekarang nunggu 17 tahun di DKI

"Kalau tunggu sampai belasan tahun kan enggak ideal. Harusnya satu atau dua tahun. Jadi, mereka tidak perlu lagi nunggu karena sekarang nunggu 17 tahun di DKI," kata Ahok, usai mengukuhkan petugas yang menyertai jamaah haji asal DKI Jakarta, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/8).

Ahok mengusulkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk membatasi bagi jamaah yang pernah menunaikan ibadah haji. Jamaah yang diprioritaskan adalah yang belum pernah memunaikan ibadah haji. Dengan cara itu diharapkan bisa mengurangi antrean. "Mestinya dari Kemenag membatasi orang yang sudah pernah naik haji jangan ambil kuota yang belum pernah," ujarnya.

21 Agustus, 13 Kloter Jamaah Haji DKI Mulai Diberangkatkan

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku telah menerapkan kebijakan tersebut di Jakarta. Petugas yang dikirim mendampingi jamaah haji adalah yang belum pernah memunaikan ibadah haji. "Kita juga sudah lakukan di DKI. Petugas ini yang berangkat juga yang belom pernah naik haji. Jadi sambil tugas melaksanakan ibadah hajinya," ucapnya.

Selain itu, Ahok berharap agar renovasi perluasan Masjidil Haram di Arab Saudi bisa segera rampung. Sehingga jumlah kuota jamaah haji asal Indonesia bisa ditambah.

"Saya berharap renovasi perluasan Masjidil Haram bisa dipercepat. Karena kalau di DKI sampai 17 tahun lama sekali, tiga periode (memimpin Jakarta) masih tambah dua tahun lagi," ucapnya.

Sebanyak 40 petugas haji asal Jakarta dikukuhkan. Dengan rincian 21 petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan 19 petugas Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD). Selain itu dikukuhkan juga 65 petugas haji pusat, yang terdiri dari 13 petugas Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 13 petugas Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan 39 petugas Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1730 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1433 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1179 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye995 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye982 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik