You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antrian Naik Haji di DKI Hingga 17 Tahun
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok Nilai Antrean Naik Haji Tak Ideal

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyayangkan lamanya waktu antrean keberangkatan jamaah haji. Untuk menunaikan ibadah haji, jamaah haji di Jakarta setidaknya membutuhkan waktu 17 tahun. Waktu tunggu tersebut dinilai Ahok tak ideal. Tahun ini, DKI Jakarta mendapat kuota haji sebanyak 5.668 jamaah.

Kalau tunggu sampai belasan tahun kan enggak ideal. Harusnya satu atau dua tahun. Jadi, mereka tidak perlu lagi nunggu karena sekarang nunggu 17 tahun di DKI

"Kalau tunggu sampai belasan tahun kan enggak ideal. Harusnya satu atau dua tahun. Jadi, mereka tidak perlu lagi nunggu karena sekarang nunggu 17 tahun di DKI," kata Ahok, usai mengukuhkan petugas yang menyertai jamaah haji asal DKI Jakarta, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/8).

Ahok mengusulkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk membatasi bagi jamaah yang pernah menunaikan ibadah haji. Jamaah yang diprioritaskan adalah yang belum pernah memunaikan ibadah haji. Dengan cara itu diharapkan bisa mengurangi antrean. "Mestinya dari Kemenag membatasi orang yang sudah pernah naik haji jangan ambil kuota yang belum pernah," ujarnya.

21 Agustus, 13 Kloter Jamaah Haji DKI Mulai Diberangkatkan

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku telah menerapkan kebijakan tersebut di Jakarta. Petugas yang dikirim mendampingi jamaah haji adalah yang belum pernah memunaikan ibadah haji. "Kita juga sudah lakukan di DKI. Petugas ini yang berangkat juga yang belom pernah naik haji. Jadi sambil tugas melaksanakan ibadah hajinya," ucapnya.

Selain itu, Ahok berharap agar renovasi perluasan Masjidil Haram di Arab Saudi bisa segera rampung. Sehingga jumlah kuota jamaah haji asal Indonesia bisa ditambah.

"Saya berharap renovasi perluasan Masjidil Haram bisa dipercepat. Karena kalau di DKI sampai 17 tahun lama sekali, tiga periode (memimpin Jakarta) masih tambah dua tahun lagi," ucapnya.

Sebanyak 40 petugas haji asal Jakarta dikukuhkan. Dengan rincian 21 petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan 19 petugas Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD). Selain itu dikukuhkan juga 65 petugas haji pusat, yang terdiri dari 13 petugas Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 13 petugas Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan 39 petugas Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1967 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1573 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1303 personBudhi Firmansyah Surapati