Ada Pemasangan Reklame Neon Box di Jl Sudirman, Dishub Lakukan Rekayasa Lalin
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sehubungan adanya pekerjaan pemasangan reklame neon box di Jalan Jenderal Sudirman.
" dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas,"
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pekerjaan pemasangan reklame neon box berada di JPO depan gedung Indofood Tower dan JPO depan Gedung BRI, Jalan Jenderal Sudirman.
“Pemasangan reklame neon box JPO depan gedung Indofood Tower berlangsung pada 27 sampi 29 Oktober 2024, sedangkan yang di JPO depan gedung BRI pada 10 sampai 12 November 2024,” ujar Syafrin, Jumat (25/10).
Dinas Perhubungan Ajukan Anggaran Rp 7,61 Triliun di KUA-PPAS APBD 2025Dikatakan Syafrin, untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan sebagai berikut:
Pemasangan Reklame Neon Box JPO depan gedung Indofood Tower
1) Pemasangan neon box JPO sisi Barat tanggal 27-28 Oktober 2024;
• Tahap 1 bagian 8 (delapan) meter sisi kiri, pukul 22.00-01.00, lalu lintas dari arah Semanggi menuju Bundaran Hotel Indonesia terjadi pengurangan 2 (dua) lajur paling kiri;
• Tahap 2 bagian 8 (delapan) meter sisi kanan, pukul 01.00-04.00, lalu lintas dari arah Semanggi menuju Bundaran Hotel Indonesia terjadi pengurangan 2 (dua) lajur paling kiri dan akan dilakukan buka tutup lalu lintas secara situasional;
2) Pemasangan neon box JPO sisi Timur tanggal 28-29 Oktober 2024;
• Tahap 1 bagian 8 (delapan) meter sisi kiri, pukul 22.00-01.00, lalu lintas dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju Semanggi terjadi pengurangan 2 (dua) lajur paling kiri;
• Tahap 2 bagian 8 (delapan) meter sisi kanan, pukul 01.00-04.00, lalu lintas dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju Semanggi terjadi pengurangan 2 (dua) lajur paling kiri dan akan dilakukan buka tutup lalu lintas secara situasional;
Pemasangan Reklame Neon Box JPO depan gedung BRI
1) Pemasangan neon box JPO sisi Barat tanggal 10-11 November 2024;
• Tahap 1 bagian 8 (delapan) meter sisi kiri, pukul 22.00-01.00, lalu lintas dari arah Semanggi menuju Bundaran Hotel Indonesia terjadi pengurangan 2 (dua) lajur paling kiri;
• Tahap 2 bagian 8 (delapan) meter sisi kanan pukul 01.00-04.00, lalu lintas dari arah Semanggi menuju Bundaran Hotel Indonesia terjadi pengurangan 2 (dua) lajur paling kiri dan akan dilakukan buka tutup lalu lintas secara situasional;
2) Pemasangan neon box JPO sisi Timur tanggal 11-12 November 2024;
• Tahap 1 bagian 8 (delapan) meter sisi kiri, pukul 22.00-01.00, lalu lintas dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju Semanggi terjadi pengurangan 2 (dua) lajur paling kiri;
• Tahap 2 bagian 8 (delapan) meter sisi kanan, pukul 01.00-04.00, lalu lintas dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju Semanggi terjadi pengurangan 2 (dua) lajur paling kiri dan akan dilakukan buka tutup lalu lintas secara situasional;
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandasnya.