You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalur Hijau di Simpang Hek Ditata Ulang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jalur Hijau Jalan Raya Bogor Ditata Ulang

Jalur hijau sepanjang 200 meter di Jalan Raya Bogor, tepatnya di simpang Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur,  ditata ulang, Jumat (25/10). Hal ini dilakukan menyusul telah selesainya pekerjaan pembangunan tanggul  Kali Baru.

"Karena proyek pembuatan tanggul sudah selesai maka jalur hijau kita rapihkan kembali."

Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin mengatakan, penataan meliputi perapihan lahan dan penanaman tanaman hias. Termasuk juga pemasang pagar yang sebelumnya rusak dan dilepas saat pelaksanaan pembangunan tanggul Kali Baru

Pemprov DKI Gerak Cepat Tangani Dampak Musim Hujan di Simpang Hek

"Karena proyek pembuatan tanggul sudah selesai maka jalur hijau kita rapihkan kembali. Dikembalikan ke fungsinya seperti semula," kata Djauhar.

Kasatpel Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Kramat Jati Lilik Winarti menambahkan, untuk penataan jalur hijau ini pihaknya mengerahkan 20 personel satgas.

Adapun lahan yang ditata kurang lebih 200  x 8 meter persegi. Jenis tanaman yang ditanam antara lain, Hanjuang Kribo 6.000 polybag, Sirih Gading  8.000 polybag dan pohon Tabebuya Pink lima pohon.

"Setelah dilakukan pendangiran,  penggemburan dan pembersihan puing, lahan langsung ditanami tanaman hias agar lebih hijau," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9109 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7347 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2319 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2096 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1181 personFakhrizal Fakhri