You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jakbar akan Bagikan 900 APAR pada Warga
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Gulkarmat Jakbar akan Bagikan 900 APAR pada Warga

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, akan membagikan 900 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada warga, awal Desember nanti.

'Pembagiannya akan dilakukan awal Desember."

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Putut Jantoko mengatakan, pembagian APAR ini mengakomodir aspirasi langsung masyarakat dan reses anggota dewan.

"Tahun ini kami akan membagikan 900 APAR pada warga. Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun lalu yang hanya 200 unit," ujar Putut, Senin (28/10).

Sudin Gulkarmat Jakbar Bangun Hidran Mandiri di Kemanggisan

Diungkapkan Putut, APAR ini akan disebar pada 450 RT yang masuk kategori rawan kebakaran, seperti di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Tambora dan lainnya.

Nantinya, ungkap Putut, setiap RT akan dibagikan dua unit APAR yang setiap unitnya berkapasitas 3,5 kilogram. APAR ini.dapat digunakan petugas Redkar masing masing RT.

"Untuk pembagiannya akan dilakukan awal Desember. Diharapkan bila terjadi kebakaran, warga dapat melakukan penanganan dini," ungkap Putut.

Ditambahkan Putut, selain membagikan APAR pihaknya juga telah membangun tujuh hidran mandiri di lingkungan warga untuk penanganan kebakaran.

"Ini untuk menekan bahaya kebakaran di Jakarta Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13070 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye7502 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1918 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1798 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1665 personFakhrizal Fakhri