You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran PHB Jalan Palem Tugu Utara Dipenuhi Lumpur
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Saluran PHB Jalan Palem Tugu Utara Dipenuhi Lumpur

Lumpur dan sampah penuhi saluran penghubung (PHB) di Jalan Palem, RW 10, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Akibatnya, air kerap meluap menggenangi jalan hingga mencapai 10 sentimeter.

Jika musim hujan, genangan airnya bisa mencapai 60 sentimeter dan meluas ke Jalan Mangga

Kondisi ini dikeluhkan warga sekitar. Mereka meminta agar saluran sepanjang 1,5 kilometer dengan lebar tiga meter itu segera dikeruk. "Jika musim hujan, genangan airnya bisa mencapai 60 sentimeter dan meluas ke Jalan Mangga yang mengarah ke Kantor Kecamatan Koja," ujar Hilman, warga RW 10, Kelurahan Tugu Utara, Kamis (13/8).

Wakil Camat Koja, Budi Santoso mengakui, jika kondisi saluran PHB Jalan Palem yang airnya mengalir ke Kali Pinang memang sudah memprihatinkan. Selain dipenuhi lumpur dan sampah, di atas saluran juga banyak bangunan milik warga untuk dijadikan dapur, ruang tamu dan lain sebagainya.

Pembongkaran Bangunan Liar di Kemayoran Dilanjutkan

Mengingat banyaknya bangunan di atas saluran, kata Budi, membuat sulit untuk melakukan pengerukan lumpur dan sampah.

“Perlu alat penyedot lumpur yang bisa masuk ke kolong-kolong. Sebab kalau dengan membongkar bangunan di atas saluran memakan waktu yang lama dan harus pakai alat berat,” tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7716 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6065 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1453 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri