You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seko Jakbar Monitoring Kantor Lurah Kalideres
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sekko Jakbar Tinjau Kantor Lurah Kalideres

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto bersama jajarannya, Kamis (30/10), meninjau Kantor Lurah Kalideres. Peninjauanini dalam rangka rencana rehab total gedung yang akan dilaksanakan pada 2026 nanti.

"Saat ini sudah banyak yang rusak dan beberapa ruangan sudah tidak layak pakai,"

Diungkapkan Indra, kondisi bangunan yang sudah berusai 20 tahun lebih ini memang sudah kurang nyaman untuk pelayanan. Banyak bagian yang sudah rusak, plafon jebol dan bocor, serta lantai terkelupas.  

"Bangunannya sudah 20 tahun lebih. Saat ini sudah banyak yang rusak dan beberapa ruangan sudah tidak layak pakai," ujar Indra.

DKI Dukung Kebijakan Sewa Rusun Gratis bagi Warga Terdampak Kebakaran Manggarai

Diungkapkan Indra, hasil monitoring dari gedung yang berdiri di atas lahan seluas 1.100 meter persegi nantinya akan dijadikan bahan perencanaan pembangunan yang akan dibuat pada 2025.  

"Seteah pembuatan perencaaan 2025, pembangunannya dilaksanakan 2026," jelas Indra.

Dia berharap, setelah pembangunan selesai nanti pelayanan kepada warga juga lebih maksimal.

Hadir dalam penijauan ini, Asistem Pemerintahan Firmanudin Ibrahim, Kabag Pemerintahan Rano Rahmat Effendi, Camat Kalideres Wukir Prabowo, Lurah Kalideres Ian Imanuddin serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12548 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1386 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1375 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1032 personBudhi Firmansyah Surapati