You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengunaan KJP 97,5 Persen Sudah Tepat Guna
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengunaan KJP 97,5 Persen Sudah Tepat Guna

Penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebanyak 97,5 persen diketahui sudah tepat guna, sementara sisanya disalah gunakan untuk kepentingan di luar sekolah.

Mulai malam ini kami langsung membekukan KJP, sehingga nantinya tidak ada lagi pembayaran tunai bagi nasabah KJP

Terkait penyalahgunaan penggunaan KJP ini, Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi memastikan, para pemegang KJP tersebut telah dikenai sanksi tegas oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Salah satu bentuk sanksinya adalah mencabut KJP dari siswa bersangkutan.

"Mulai malam ini kami langsung membekukan KJP, sehingga nantinya tidak ada lagi pembayaran tunai bagi nasabah KJP," kata Kresno, Kamis (13/8).

Siswa Penerima KJP Berseragam Gratis Naik Transjakarta

Di sisi lain, menyusul rencana Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama yang akan memberikan fasilitas tambahan bagi penerima KJP agar bisa menumpang bus Transjakarta gratis, menurut Kresno, para siswa bisa menggunakan Jack Card yang telah disediakan Bank DKI.

Selain itu, para penerima KJP tersebut juga dapat menunjukan KJP dan berseragam sekolah. Sehingga nantinya mereka akan digratiskan ketika naik bus Transjakarta.

"Desember nanti akan kami bicarakan dengan pihak PT Transjakarta," jelas Kresno.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1578 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1230 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik