You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengunaan KJP 97,5 Persen Sudah Tepat Guna
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengunaan KJP 97,5 Persen Sudah Tepat Guna

Penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebanyak 97,5 persen diketahui sudah tepat guna, sementara sisanya disalah gunakan untuk kepentingan di luar sekolah.

Mulai malam ini kami langsung membekukan KJP, sehingga nantinya tidak ada lagi pembayaran tunai bagi nasabah KJP

Terkait penyalahgunaan penggunaan KJP ini, Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi memastikan, para pemegang KJP tersebut telah dikenai sanksi tegas oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Salah satu bentuk sanksinya adalah mencabut KJP dari siswa bersangkutan.

"Mulai malam ini kami langsung membekukan KJP, sehingga nantinya tidak ada lagi pembayaran tunai bagi nasabah KJP," kata Kresno, Kamis (13/8).

Siswa Penerima KJP Berseragam Gratis Naik Transjakarta

Di sisi lain, menyusul rencana Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama yang akan memberikan fasilitas tambahan bagi penerima KJP agar bisa menumpang bus Transjakarta gratis, menurut Kresno, para siswa bisa menggunakan Jack Card yang telah disediakan Bank DKI.

Selain itu, para penerima KJP tersebut juga dapat menunjukan KJP dan berseragam sekolah. Sehingga nantinya mereka akan digratiskan ketika naik bus Transjakarta.

"Desember nanti akan kami bicarakan dengan pihak PT Transjakarta," jelas Kresno.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2713 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2264 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1792 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1078 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1067 personBudhi Firmansyah Surapati