You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanggapan, Pj. Gubernur, Teguh Setyabudi, Raperda, PT JIEP, MRT Jakarta
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pj Gubernur Teguh Tekankan Pengembangan Kawasan Industri dan Transportasi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyampaikan jawaban atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) (Perseroan Daerah), Raperda Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT JIEP dan Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

"Eksekutif mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan fraksi-fraksi,"

Pidato penyampaian jawaban dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Ini Pemandangan Umum Sejumlah Fraksi Atas Raperda RAPBD Tahun 2025

Pj Gubernur Teguh menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran, dan pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap materi ketiga Raperda tersebut. Ia melihat keberadaan ketiga Raperda ini akan berkontribusi dalam pembangunan Kota Jakarta sebagai kota global.

Kemudian, ia memaparkan jawaban atas dua Raperda terkait PT JIEP. Menurutnya, pendirian PT JIEP (Perseroan Daerah) bertujuan untuk memaksimalkan peran Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pelaksanaan penyusunan ulang masterplan (remasterplan) untuk kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.

“Pemprov DKI perlu memiliki kendali mayoritas dalam upaya menyelaraskan rencana strategis PT JIEP dengan tujuan pembangunan daerah, termasuk inisiatif ekonomi berbasis lingkungan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan penyediaan dukungan infrastruktur, seperti pusat pelatihan, fasilitas penelitian dan pengembangan atau pusat logistik, yang dapat memperkuat daya saing industri sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Jakarta,” ujar Pj Gubernur Teguh, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Menjawab pertanyaan dan saran dari sejumlah fraksi terkait pembukaan lapangan pekerjaan dan kontribusi bagi masyarakat sekitar serta pemberdayaan UMKM, Pj Gubernur Teguh menjelaskan bahwa dengan pengembangan fasilitas baru di kawasan JIEP, akan membuka peluang kerja di sektor logistik, konstruksi, dan operasional. Selain itu, investasi pada infrastruktur digital, fasilitas penelitian dan pengembangan, serta pusat pelatihan tenaga kerja lokal juga akan mendukung pengembangan kawasan Pulogadung. Terutama, dalam menarik investor sektor teknologi dan industri kreatif, serta menciptakan peluang baru bagi UMKM.

Sementara itu, terkait Raperda PT MRT Jakarta, Pj Gubernur Teguh menekankan, latar belakang diajukan revisi Perda adalah untuk memperluas cakupan wilayah penyelenggaraan MRT di luar wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pembangunan MRT Lintas Timur-Barat (trase Cikarang-Balaraja) yang akan dimulai dengan pembangunan Fase I Medan Satria-Tomang.

“Perluasan cakupan wilayah dapat mendorong pemerataan aksesibilitas yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat hingga nantinya berimplikasi pada peningkatan produktivitas perekonomian kota. Hal ini selaras dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045, yaitu Jakarta sebagai kota bisnis berskala global yang berketahanan, berbasis transit, dan digital,” katanya.

Menanggapi saran dan pertanyaan terkait kelayakan ekonomi dan pemberian subsidi, ia menerangkan, kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI menyimpulkan bahwa pembangunan MRT Jakarta telah memberikan manfaat sosio-ekonomi dan lingkungan. Di antaranya membangkitkan ekonomi di sepanjang jalur MRT, peningkatan manfaat nilai tanah yang berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengurangan emisi karbon sebanyak 7.971 ton sejak MRT beroperasi pada 2019.

“Hal ini secara umum dapat meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.

Saat ini, MRT Jakarta Lin Utara - Selatan baru melayani Lebak Bulus hingga Bundaran HI, dengan panjang lintasan 16 km sehingga belum optimal dalam memenuhi kebutuhan perjalanan masyarakat dari Utara-Selatan dan sebaliknya. Diharapkan, ke depan, PT MRT Jakarta dapat melakukan transformasi sebagai sistem integrator untuk mewujudkan sistem angkutan massal yang terintegrasi, mencakup integrasi fisik, rute, tarif dan transaksi, serta kelembagaan. Sehingga, upaya ini mampu memberikan efisiensi pendanaan, pembiayaan, dan efektivitas kelembagaan.

“Eksekutif mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan fraksi-fraksi terkait potensi pengembangan usaha PT MRT Jakarta pada rancangan perubahan Perda ini sebagai dasar hukum penyelenggaraan MRT Jakarta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1798 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1665 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik