You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Perumda Air Kembali Masuk Prolegda 2018
photo Doc - Beritajakarta.id

Raperda Perumda Air Kembali Masuk Prolegda 2018

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan PAM Jaya dengan PD PAL Jaya atau Perumda Air Jakarta kembali dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2018 mendatang.

Raperda penggabungan PAM Jaya dan PD PAL Jaya sudah masuk pembahasan 2018

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati memastikan Raperda Perumda Air Jakarta ini akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun depan.

"Raperda penggabungan PAM Jaya dan PD PAL Jaya sudah masuk pembahasan 2018. Itu sudah masuk agenda. Tinggal dibahas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).

Dewan Kritisi Ketersediaan Air Bersih di Kepulauan Seribu

Menurut Sri, sebelumnya raperda ini sudah pernah dibahas DPRD DKI Jakarta. Namun karena adanya tambahan pasal, pembahasan raperda ini pun ditunda.

"Waktu itu saat pembahasan ada beberapa pasal tambahan yang masuk," jelasnya.

Sri berharap, raperda tersebut bisa disahkan tahun depan. Sehingga penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dapat segera direalisasikan.

"Kami juga sudah membahas di Biro Hukum dan sudah disepakati semua. Kemudian kami kembalikan ke sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7984 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6796 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1779 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1547 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1464 personFakhrizal Fakhri