You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Minta Pemerintah Tertibkan Bangunan tak Sesuai Izin
.
photo Dessy Suciati - Beritajakarta.id

Ketua Komisi A Ingatkan Pendirian Bangunan Harus Taat Aturan

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengingatkan agar pendirian bangunan harus menaati aturan yang belaku, mulai dari perizinan hingga kesesuaian zonasi.

Aturan harus ditegakkan

Inggard menegaskan, bangunan yang melanggar aturan atau didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maka akan ditertibkan.

"Kita memang harus bertindak sesuai aturan. Sepanjang aturan belum dicabut, maka dikenakanlah sanksi agar tidak membangun di luar izin," ujarnya, saat menerima audiensi warga RW 12, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).

Pj Gubernur Teguh Tekankan Pengembangan Kawasan Industri dan Transportasi

Inggard mengatakan, pemberian sanksi dan penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera dan membantu mencegah munculnya pelanggaran-pelanggaran lainnya.

"Jangan ada kesalahan berulang, aturan harus ditegakkan," terangnya.

Ia mengapresiasi adanya audiensi dan koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk menjaga suasana tetap kondusif. Selain itu, Inggard juga meminta pemerintah untuk lebih menyosialisasikan peraturan kepada masyarakat.

"Kita tunduk pada aturan. Kita tertibkan kalau ada yang belum tertib. Termasuk rumah ibadah yang belum punya izin kita bantu untuk memperoleh perizinan sepanjang tidak mengganggu kepentingan umum," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris RT 06/12, Kelurahan Cengkareng Barat, David Effendy meminta bangunan yang pelanggaran peraturan dapat ditindak tegas.

"Kami berharap melalui audiensi ini ada penegakan hukum yang adil, masing-masing pihak tidak dirugikan. Kami tetap membuka ruang dialog," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1478 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1467 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1198 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1118 personFolmer