You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Minta Pemerintah Tertibkan Bangunan tak Sesuai Izin
photo Dessy Suciati - Beritajakarta.id

Ketua Komisi A Ingatkan Pendirian Bangunan Harus Taat Aturan

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengingatkan agar pendirian bangunan harus menaati aturan yang belaku, mulai dari perizinan hingga kesesuaian zonasi.

Aturan harus ditegakkan

Inggard menegaskan, bangunan yang melanggar aturan atau didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maka akan ditertibkan.

"Kita memang harus bertindak sesuai aturan. Sepanjang aturan belum dicabut, maka dikenakanlah sanksi agar tidak membangun di luar izin," ujarnya, saat menerima audiensi warga RW 12, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).

Pj Gubernur Teguh Tekankan Pengembangan Kawasan Industri dan Transportasi

Inggard mengatakan, pemberian sanksi dan penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera dan membantu mencegah munculnya pelanggaran-pelanggaran lainnya.

"Jangan ada kesalahan berulang, aturan harus ditegakkan," terangnya.

Ia mengapresiasi adanya audiensi dan koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk menjaga suasana tetap kondusif. Selain itu, Inggard juga meminta pemerintah untuk lebih menyosialisasikan peraturan kepada masyarakat.

"Kita tunduk pada aturan. Kita tertibkan kalau ada yang belum tertib. Termasuk rumah ibadah yang belum punya izin kita bantu untuk memperoleh perizinan sepanjang tidak mengganggu kepentingan umum," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris RT 06/12, Kelurahan Cengkareng Barat, David Effendy meminta bangunan yang pelanggaran peraturan dapat ditindak tegas.

"Kami berharap melalui audiensi ini ada penegakan hukum yang adil, masing-masing pihak tidak dirugikan. Kami tetap membuka ruang dialog," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4586 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1388 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1056 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri