You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Apartemen Signature Berhasil Dipadamkan Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Korsleting Listrik Picu Terbakarnya Satu Unit Hunian Apartemen di Cawang

Korsleting listrik diduga jadi pemicu terbakarnya satu unit hunian apartemen di Jalan Letjen MT Haryono Kav. 20, RT 04/01, Kelurahan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur,  Sabtu (16/11) sekitar pukul 00.05 dini hari.

"Satu jam setelah kejadian, api berhasil dipadamkan petugas,"

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Jakarta Timur, Abdul Wahid mengatakan, kebakaran terjadi saat penghuni di lantai tiga tersebut tengah menyalakan kompor listrik sambil menyalakan hair dryer.

Akibat menyalakan kompor dan hair dryer bersamaan, diduga terjadi korsleting listrik. Percikan apinya mengenai lemari pakaian hingga akhirnya terjadi kebakaran tersebut.  

Petugas Evakuasi Sanca Tiga Meter di Saluran Air

"Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat arus pendek dari kompor listrik dan hair dryer yang dinyalakan secara bersamaan," kata Wahid.

Untuk memadamkan kobaran api tersebut, ungkap Wahid,  pihaknya mengerahkan delapan unit mobil pemadam dengan 32 personelnya.

"Sekitar pukul 01.19 atau satu jam lebih setelah kejadian, api berhasil dipadamkan petugas. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut,"  ucap Wahid

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1180 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close