You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Petugas dari Kolong Mobil Warga
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Evakuasi Sanca dari Kolong Mobil Warga

Tim Rescue Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Senin (11/11) dini hari tadi, berhasil mengevakuasi seekor ular Sanca sepanjang tiga meter dari kolong mobil warga di Jalan Asri I RT 02/05 no.14 B Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung.

'Proses penangkapan hanya membutuhkan waktu 12 menit"

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat.Jakarta Timur, Abdul Wahid mengatakan, penemuan ular ini bermula saat pemilik  rumah curiga mendengar suara di kolong mobilnya. Saat dicek ternyata ada seekor ular Sanca sedang merayap. Karena tak berani menangkapnya, ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran.

"Ular tersebut saat diamankan berada di bawah kolong mobil milik warga. Tidak ada perlawanan saat ular tersebut akan diamankan," kata Wahid.

Pohon Tumbang di Jl RA Fadillah Berhasil Dievakukasi Petugas

Menurut Wahid, untuk mengamankan ular tersebut pihaknya mengerahkan dua personel rescue

"Proses penangkapan hanya membutuhkan waktu 12 menit,' imbuh Wahid.

Tri (38), pemilik mobil ini, mengapresiasi kerja cepat petugas merespon permohonan bantuan warga.

"Saya ucapkan terimakasih kepada petugas Gulkarmat. Cepat merespon dan membantu kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4504 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1365 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1305 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1268 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye789 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik