You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Dorong Pemprov Proaktif Bantu Selesaikan Masalah PTSL
....
photo Dessy Suciati - Beritajakarta.id

Dewan Minta Dinas CKTRP Koordinasikan Percepatan Program PTSL

Legislator Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) untuk proaktif berkomunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Integrasi data milik BPN,"

Pantas mengatakan, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar pengurusan surat kepemilikan tanah melalui program PTSL bisa dilakukan akselerasi.

"Kita hanya bisa mendorong Eksekutif agar juga proaktif mengingat BPN adalah instansi vertikal," ujarnya, saat pembahasan dan pendalaman Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Revitalisasi Medan Merdeka, Optimalkan Fungsi Kawasan dengan Konsep Ruang Terbuka Hijau dan Integrasi Transportasi

Pantas berharap, melalui langkah proaktif Pemprov DKI menjalin komunikasi dengan BPN, masyarakat bisa segera mendapatkan kepastian hak kepemilikan tanah.

"Saya juga mengusulkan agar ada integrasi data milik BPN dengan pendataan tanah yang dilakukan Dinas CKTRP karena memiliki kompetensi untuk melakukan pendataan tanah di Jakarta," terangnya.

Menurutnya, diperlukan adanya jaminan kepastian hukum terhadap para pejabat yang melaksanakan program PTSL. Sehingga, tidak ada pejabat yang takut akan menjadi korban kriminalisasi dalam melaksanakan kebijakan atau tugasnya.

"Tetapi perlu ada semacam jaminan-jaminan, katakanlah pada waktunya BPN mempergunakan pemetaan yang dimiliki oleh Dinas CKTRP, jangan ada risiko-risiko kriminalisasi. Harus ada semacam kepastian hukum," tegasnya.

Untuk itu, Pantas menginginkan, nantinya ada nota kesepahaman antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemprov DKI untuk menjamin kepastian hukum para pejabat yang melaksanakan percepatan kebijakan.

"Ada semacam garansi-garansi dalam rangka memberi percepatan layanan dan kepastian hukum terhadap tanah-tanah warga," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengaku akan berusaha membantu dan proaktif berkomunikasi dengan pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan masalah PTSL.

"Itu kaitannya masalah dokumen di masyarakat yang sudah ditarik atau dikumpulkan. Supaya bisa mengamankan dokumen-dokumen itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1608 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1328 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1112 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1111 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1092 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik