You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Dorong Pemprov Proaktif Bantu Selesaikan Masalah PTSL
....
photo Dessy Suciati - Beritajakarta.id

Dewan Minta Dinas CKTRP Koordinasikan Percepatan Program PTSL

Legislator Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) untuk proaktif berkomunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Integrasi data milik BPN,"

Pantas mengatakan, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar pengurusan surat kepemilikan tanah melalui program PTSL bisa dilakukan akselerasi.

"Kita hanya bisa mendorong Eksekutif agar juga proaktif mengingat BPN adalah instansi vertikal," ujarnya, saat pembahasan dan pendalaman Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Revitalisasi Medan Merdeka, Optimalkan Fungsi Kawasan dengan Konsep Ruang Terbuka Hijau dan Integrasi Transportasi

Pantas berharap, melalui langkah proaktif Pemprov DKI menjalin komunikasi dengan BPN, masyarakat bisa segera mendapatkan kepastian hak kepemilikan tanah.

"Saya juga mengusulkan agar ada integrasi data milik BPN dengan pendataan tanah yang dilakukan Dinas CKTRP karena memiliki kompetensi untuk melakukan pendataan tanah di Jakarta," terangnya.

Menurutnya, diperlukan adanya jaminan kepastian hukum terhadap para pejabat yang melaksanakan program PTSL. Sehingga, tidak ada pejabat yang takut akan menjadi korban kriminalisasi dalam melaksanakan kebijakan atau tugasnya.

"Tetapi perlu ada semacam jaminan-jaminan, katakanlah pada waktunya BPN mempergunakan pemetaan yang dimiliki oleh Dinas CKTRP, jangan ada risiko-risiko kriminalisasi. Harus ada semacam kepastian hukum," tegasnya.

Untuk itu, Pantas menginginkan, nantinya ada nota kesepahaman antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemprov DKI untuk menjamin kepastian hukum para pejabat yang melaksanakan percepatan kebijakan.

"Ada semacam garansi-garansi dalam rangka memberi percepatan layanan dan kepastian hukum terhadap tanah-tanah warga," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengaku akan berusaha membantu dan proaktif berkomunikasi dengan pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan masalah PTSL.

"Itu kaitannya masalah dokumen di masyarakat yang sudah ditarik atau dikumpulkan. Supaya bisa mengamankan dokumen-dokumen itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

    access_time28-03-2025 remove_red_eye755 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye690 personDessy Suciati
  3. Andilan Potong Kebo Tradisi Lebaran Ala Betawi

    access_time29-03-2025 remove_red_eye649 personFolmer
  4. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye610 personDessy Suciati
  5. Posko Kesehatan Dinkes DKI Siap Layani Pemudik

    access_time29-03-2025 remove_red_eye581 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik