You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Dorong Pemprov Proaktif Bantu Selesaikan Masalah PTSL
....
photo Dessy Suciati - Beritajakarta.id

Dewan Minta Dinas CKTRP Koordinasikan Percepatan Program PTSL

Legislator Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) untuk proaktif berkomunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

" Integrasi data milik BPN,"

Pantas mengatakan, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar pengurusan surat kepemilikan tanah melalui program PTSL bisa dilakukan akselerasi.

"Kita hanya bisa mendorong Eksekutif agar juga proaktif mengingat BPN adalah instansi vertikal," ujarnya, saat pembahasan dan pendalaman Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Revitalisasi Medan Merdeka, Optimalkan Fungsi Kawasan dengan Konsep Ruang Terbuka Hijau dan Integrasi Transportasi

Pantas berharap, melalui langkah proaktif Pemprov DKI menjalin komunikasi dengan BPN, masyarakat bisa segera mendapatkan kepastian hak kepemilikan tanah.

"Saya juga mengusulkan agar ada integrasi data milik BPN dengan pendataan tanah yang dilakukan Dinas CKTRP karena memiliki kompetensi untuk melakukan pendataan tanah di Jakarta," terangnya.

Menurutnya, diperlukan adanya jaminan kepastian hukum terhadap para pejabat yang melaksanakan program PTSL. Sehingga, tidak ada pejabat yang takut akan menjadi korban kriminalisasi dalam melaksanakan kebijakan atau tugasnya.

"Tetapi perlu ada semacam jaminan-jaminan, katakanlah pada waktunya BPN mempergunakan pemetaan yang dimiliki oleh Dinas CKTRP, jangan ada risiko-risiko kriminalisasi. Harus ada semacam kepastian hukum," tegasnya.

Untuk itu, Pantas menginginkan, nantinya ada nota kesepahaman antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemprov DKI untuk menjamin kepastian hukum para pejabat yang melaksanakan percepatan kebijakan.

"Ada semacam garansi-garansi dalam rangka memberi percepatan layanan dan kepastian hukum terhadap tanah-tanah warga," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengaku akan berusaha membantu dan proaktif berkomunikasi dengan pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan masalah PTSL.

"Itu kaitannya masalah dokumen di masyarakat yang sudah ditarik atau dikumpulkan. Supaya bisa mengamankan dokumen-dokumen itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3682 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1084 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye949 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye930 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye922 personNurito