You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 100 Warga Jakut Ikut Program Hapus Tato Gratis
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

100 Warga Jakut Nikmati Layanan Hapus Tato Gratis

Tercatat ada 100 warga menikmati layanan hapus tato gratis yang diadakan Baznas Bazis Jakarta Utara, Selasa (26/11) di Balai Yos Sudarso, kantor wali kota setempat.

"Kita terus berupaya memfasilitasinya bersama Baznas Bazis," 

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan Baznas Bazis dalam tahun ini. Sebelumnya, kegiatan dilaksanakan pada Juli lalu.  

"Antusiasme masyarakat cukup tinggi, maka kita terus berupaya memfasilitasinya bersama Baznas Bazis," ucap Ali Maulana.

Program Hapus Tato di Kantor Walkot Jakut Targetkan 80 Peserta

Dijelaskan Ali, sebelum melakukan proses penghapusan tato dengan laser, setiap peserta diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan. Setelahnya, bagi peserta juga disiapkan dokter konsultan dan melakukan anestesi sebelum pengerjaan.

"Insyaallah, pada 2025 nanti akan ada tiga tahap program menghapus tato. Layanannya ini free tanpa dipungut biaya," tegasnya.

Warga Lagoa, Apriyansyah mengaku telah mengikuti program ini tiga kali. Hal itu lantaran proses menghapus tato pada bagian lengannya yang memiliki area cukup luas dibutuhkan proses dan tidak sekali pengerjaan langsung hilang.

"Kalau menghapus sendiri tidak ada biaya. Alhamdulillah difasilitasi secara gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1151 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1137 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye899 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye847 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye823 personBudhi Firmansyah Surapati