You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakarta Wajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe Kurangi dan Olah Sampah Makanan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Hotel, Restoran dan Kafe di Jakarta Wajib Kurangi dan Olah Sampah Makanan

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta gencar memperkuat pelaksanaan aturan yang mewajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) untuk mengurangi dan mengolah sampah makanan secara mandiri tanpa mengirimkannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"kami yakin Jakarta bisa menjadi pionir dalam pengelolaan sampah berbasis kawasan,"

Kebijakan ini termaktub dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Beleid ini mengatur setiap pelaku usaha Horeka di Jakarta wajib mengelola sampahnya secara mandiri dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menanggulangi permasalahan sampah kota. Ia menyampaikan, sampah makanan atau food waste menyumbang lebih dari 50 persen total sampah kota.

Dinas LH Raih Penghargaan Anugerah Humas Jakarta 2024

“Jika kita dapat mengelola food waste dengan baik, maka setengah dari permasalahan pengelolaan sampah kota dapat terselesaikan. Pergub 102/2021 memberi dasar hukum yang jelas untuk memastikan pengelolaan sampah di Horeka dilakukan dari sumbernya," ujar Asep, Kamis (28/11).

Asep juga mendukung kebijakan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang menargetkan penurunan signifikan sampah organik di Jakarta. Menurutnya, langkah ini selaras dengan target nasional untuk mengurangi sampah organik secara drastis.

“Dengan kolaborasi antara pusat dan daerah, kami yakin Jakarta bisa menjadi pionir dalam pengelolaan sampah berbasis kawasan," katanya.

Ia menjelaskan, pengolahan sampah makanan dengan berbagai metode ramah lingkungan sudah dikenal oleh penggiat pengurangan sampah di Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendorong pelaku Horeka untuk menggunakan teknologi seperti biokonversi dengan maggot Black Soldier Fly (BSF), komposting, lubang biopori, dan metode ramah lingkungan lainnya yang sesuai.

“Pendekatan ini tidak hanya mengurangi volume sampah ke TPA, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari food waste," tandas Asep.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1514 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1277 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1163 personFakhrizal Fakhri
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1161 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye989 personFolmer