You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakarta Wajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe Kurangi dan Olah Sampah Makanan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Hotel, Restoran dan Kafe di Jakarta Wajib Kurangi dan Olah Sampah Makanan

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta gencar memperkuat pelaksanaan aturan yang mewajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) untuk mengurangi dan mengolah sampah makanan secara mandiri tanpa mengirimkannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"kami yakin Jakarta bisa menjadi pionir dalam pengelolaan sampah berbasis kawasan,"

Kebijakan ini termaktub dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Beleid ini mengatur setiap pelaku usaha Horeka di Jakarta wajib mengelola sampahnya secara mandiri dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menanggulangi permasalahan sampah kota. Ia menyampaikan, sampah makanan atau food waste menyumbang lebih dari 50 persen total sampah kota.

Dinas LH Raih Penghargaan Anugerah Humas Jakarta 2024

“Jika kita dapat mengelola food waste dengan baik, maka setengah dari permasalahan pengelolaan sampah kota dapat terselesaikan. Pergub 102/2021 memberi dasar hukum yang jelas untuk memastikan pengelolaan sampah di Horeka dilakukan dari sumbernya," ujar Asep, Kamis (28/11).

Asep juga mendukung kebijakan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang menargetkan penurunan signifikan sampah organik di Jakarta. Menurutnya, langkah ini selaras dengan target nasional untuk mengurangi sampah organik secara drastis.

“Dengan kolaborasi antara pusat dan daerah, kami yakin Jakarta bisa menjadi pionir dalam pengelolaan sampah berbasis kawasan," katanya.

Ia menjelaskan, pengolahan sampah makanan dengan berbagai metode ramah lingkungan sudah dikenal oleh penggiat pengurangan sampah di Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendorong pelaku Horeka untuk menggunakan teknologi seperti biokonversi dengan maggot Black Soldier Fly (BSF), komposting, lubang biopori, dan metode ramah lingkungan lainnya yang sesuai.

“Pendekatan ini tidak hanya mengurangi volume sampah ke TPA, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari food waste," tandas Asep.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12825 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1478 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1434 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1115 personBudhi Firmansyah Surapati