You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Legislator Komisi C Ajak Warga Pilah Sampah Agar Bebas Retribusi
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Legislator Komisi C Ajak Warga Pilah Sampah Agar Bebas Retribusi

Legislator Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membebaskan biaya retribusi sampah bagi rumah tangga yang aktif melakukan pemilihan.

Tertib dalam pengelolaan sampah

Menurutnya, penerapan retribusi sampah tersebut dilakukan untuk mendidik masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. 

"Kalau dilihat dari tujuan dan sistemnya ini memang untuk mendidik masyarakat agar mereka tertib dalam pengelolaan sampah," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/12). 

Retribusi Sampah Rumah Tangga Bakal Diterapkan 2025

Ia meminta agar masyarakat cerdas dalam memilah sampah. Sehingga, retribusi sampah yang akan diberlakukan pada awal tahun depan tidak akan membebani masyarakat. 

"Jadi masyarakat harus mau memilah sampahnya, nanti dia dapat insentif, akan menguntungkan," tandasnya.

Untuk diketahui, retribusi sampah rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang.

Kebijakan ini dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha dengan pembagian tarif yang adil berdasarkan daya listrik yang terpasang di masing-masing tempat.

Ada tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini. Kelas miskin dengan daya listrik 450 hingga 900 VA dibebankan tarif retribusi Rp 0 per unit/bulan, kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA dibebankan tarif retribusi Rp 10.000 per unit/bulan

Kemudian, kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA dibebankan tarif retribusi Rp 30.000 per unit/bulan, dan kelas atas yang memiliki daya listrik 6.600 VA ke atas dibebankan tarif retribusi Rp 77.000 per unit/bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4035 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2782 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1424 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik