You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Guru di Jakarta Ikuti Peningkatan Pengetahuan HAM
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ratusan Guru di Jakarta Ikuti Peningkatan Pengetahuan HAM

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan peningkatan pengetahuan Hak Asasi Manusia (HAM) secara online melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (5/12).

"Setiap orang termasuk anak berhak atas  pelindungan HAM,"

Kegiatan ini diikuti ratusan kepala sekolah, guru SMP, SMA/SMK dan SLB Negeri dan swasta se-Jakarta digelar selama dua hari, mengangkat materi sekolah ramah HAM serta pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Dua narasumber hadir memberikan materi yakni Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar dan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan l Komnas HAM, Putu Elfina.

Biro Hukum DKI Gelar FGD Optimalisasi Pemanfaatan BMD

Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Kartiani Hidayati mengatakan, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

"Setiap orang termasuk anak berhak atas  pelindungan HAM dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi. Setiap anak  berhak atas perlindungan oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan negara," ujar Kartiani Hidayati, Kamis (5/12).

Ia mengungkapkan, sekolah selaku institusi pendidikan merupakan salah satu wadah tumbuh kembang anak. Mereka harus mendapatkan pelindungan atas hak asasi yang melekat. Untuk itu, penting bagi penyelenggara pendidikan untuk menjadikan sekolah sebagai garda depan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak anak selaku peserta didik.

Sementara Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar menyampaikan materi bertema, ‘Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah’.

Menurutnya, pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah sangat penting. Kementeriannya saat ini telah membuka layanan telepon pengaduan 129 dan 0811-1129-129 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan bila terjadi kekerasan terhadap anak.

"Lima tahun ke depan, kami juga fokus tiga hal yakni lingkungan ramah, menguatkan layanan pengaduan dan penyediaan satu data," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye671 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye632 personDessy Suciati
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye623 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye619 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik