You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembuatan Saluran di Jalan Nurul Muslimin I Rampung Dikerjakan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pembuatan Saluran Air di Jalan Nurul Muslimin I Kembangan Rampung

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat telah merampungkan pembuatan saluran air di Jalan Nurul Muslimin I, RT 07/01, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan.

“Pengerjaan saluran air di lokasi sudah rampung akhir November 2024,”

Kepala Sudin SDA Jakarta Barat, Purwanti mengatakan, saluran air yang dibangun memiliki panjang 169 meter dan menggunakan u-ditch ukuran 40x40 sentimeter dan 40x60 sentimeter.

“Pengerjaan saluran air di lokasi sudah rampung akhir November 2024,” ujar Purwanti, Sabtu (7/12).

Pembuatan Saluran Air di Gang Haji Gering Rampung

Dijelaskan Purwanti, pengerjaan pembangunan saluran air di lokasi dimulai sejak 29 September 2024 oleh 11 personel. Dengan bertambahnya kapasitas saluran air tersebut diharapkan genangan yang muncul saat hujan deras dapat cepat surut mengalir melalui saluran air.

Sementara itu, Ningsih (38), warga setempat menyambut baik pembuatan saluran air di wilayah permukimannya tersebut.

“Sebelumnya saluran yang dibuat oleh warga di lokasi hanya berkuran kecil sehingga kurang maksimal mengalirkan aliran air hujan. Sekarang setelah diperbaiki serta ditambah kapasitasnya air jadi cepat surut dan lingkungan juga jadi lebih rapi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12202 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati