You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diimbau Waspadai Petugas PPSU Gadungan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Waspadai Petugas PPSU Gadungan

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin mengimbau warga untuk mewaspadai aktivitas petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) gadungan. Petugas PPSU gadungan ini biasanya meminta uang kepada warga usai melakukan pekerjaannya membersihkan lingkungan.

Dalihnya macam-macam, seperti bantuan membeli rokok atau minum

"Dalihnya macam-macam, seperti bantuan membeli rokok atau minum. Kalau ada petugas PPSU mencurigakan, tangkap dan bawa ke kantor kepolisian, agar diproses secara hukum," tegas Arifin, Jumat (14/8).

Imbauan Arifin ini menyusul ditangkapnya petugas PPSU gadungan di RW 05, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara dan Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Peras Warga, 7 Petugas PPSU Gadungan Dibekuk

Dikatakan Arifin, petugas PPSU dilarang meminta imbalan kepada warga, karena mereka telah menerima honor sebesar Rp 2,7 per bulannya.

Sementara itu, Sabtu (15/8) besok, rencananya 31 ribu petugas PPSU dan Pekerja Harian Lepas (PHL) akan menggelar apel akbar di Taman Monas. Rencananya apel dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama.

Usai menggelar apel, mereka akan melakukan aksi bersih-bersih di kawasan Monas. Kemudian dilanjutkan aksi bersih-bersih massal di wilayahnya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6978 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5720 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4226 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2161 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2025 personDessy Suciati