You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHL PPSU Gadungan Yang Meresahkan Akan Dipolisikan
photo Doc - Beritajakarta.id

Walikota Jakut Larang PPSU Minta Imbalan

Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi melarang petugas Pekerja Harian Lepas (PHL) Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) meminta imbalan kepada warga. Warga juga diimbau untuk tidak memberikan uang tip kepada petugas PPSU.

Saya sangat jengkel ada PPSU gadungan yang meresahkan warga karena meminta imbalan

Dikatakan Rustam, apabila petugas PPSU tetap memaksa meminta uang setelah rampung membersihkan lingkungan, warga diminta melaporkannya ke pihak kelurahan atau kepolisian setempat.

Petugas PPSU Gadungan Dibekuk Satpol PP

"Saat ini PPSU tengah giat-giatnya melakukan penataan kota. Saya sangat jengkel ada PPSU gadungan yang meresahkan warga karena meminta imbalan. Kalau kedapatan lagi ditangkap saja dan dibawa ke polisi untuk diproses," tegas Rustam, Senin (10/8).

Menurut Rustam, petugas PPSU sudah diberikan honor sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Karena itulah tidak ada alasan bagi mereka untuk meminta imbalan dari warga.

"Untuk mengantisipasi kejadian PPSU memeras warga, ke depan PPSU akan diberikan seragam. Nantinya di seragam akan tercantum kelurahan dan nama petugasnya," ujar Rustam.

Sekadar diketahui, Kamis (6/8) lalu, Satpol PP Jakarta Utara berhasil meringkus 12 pria yang mengaku petugas PPSU saat beraksi di kawasan RW 05, Tugu Selatan, Koja. Mereka kepergok tengah memeras warga usai membersihkan lingkungan pemukiman.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Nana Hendriana menambahkan, Jakarta Utara yang terdiri dari 31 kelurahan memiliki kuota petugas PPSU sebanyak 2101 orang. Namun hingga Agustus, baru 1903 petugas PPSU yang terdaftar.

"Yang tidak sesuai kuota diantaranya Kelurahan Pluit, Sunter Jaya, Ancol dan Kelurahan Tugu Selatan," jelas Nana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7247 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1987 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1884 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1183 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1076 personNurito