You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Gang SD Kedoya Utara Diganti Dengan U ditch
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jakbar Perbaiki Saluran Air di Jalan Kedoya Utara Raya

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat memperbaiki saluran air di Jalan Kedoya Utara Raya, Gang SD, tepat di samping SDN Kedoya Utara 01, RT 02/06, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk.

"Kami berharap setelah diperbaiki aliran air akan mengalir dengan lancar,"

Kepala Sudin SDA Jakarta Barat, Purwanti mengatakan, saluran air yang diperbaiki sepanjang 265 meter. Perbaikan dilakukan dengan mengganti turap saluran yang lama dengan u-ditch ukuran 40x40 sentimeter.

“Perbaikan saluran air dilakukan karena saluran yang lama banyak kerusakan di beberapa titik sehingga membuat aliran air tidak mengalir dengan maksimal,” ujar Purwanti, Selasa (10/12).

Pembangunan Saluran Air Sistem Jacking di Cibubur Rampung

Dikatakan Purwanti, pengerjaan perbaikan saluran air tersebut sudah dilakukan sejak 28 November 2024 oleh 10 personel.

“Kami berharap setelah diperbaiki aliran air akan mengalir dengan lancar sehingga bisa meminimalisir genangan saat hujan deras,” katanya.

Kuntoro (39), warga setempat menyambut baik perbaikan saluran air di kawasan tempat tinggalnya tersebut.

“Kami berterima kasih karena saluran air di kawasan permukiman kami sudah diperbaiki,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati