You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Murid SDN 09 Kebon Kosong Jalani Belajar Jarak Jauh
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Murid SDN 09 Kebon Kosong Jalani Belajar Jarak Jauh

Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat, Selasa (10/12), memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar SDN Kebon Kosong 09, lantaran sekolah mereka dijadikan lokasi pengungsian warga penyintas kebakaran.

"Paling lama gedung sekolah akan dijadikan lokasi pengungsian hingga dua pekan," 

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat, Bambang Eko P menjelaskan, kebijakan PJJ  bagi 355 murid SDN Kebon Kosong 09 diberlakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan jajaran BPBD DKI Jakarta dan Camat Kemayoran.

Pembelajaran Jarak Jauh Diterapkan Bagi Peserta Didik di SDN Cempaka Baru 01

"Paling lama gedung sekolah akan dijadikan lokasi pengungsian hingga dua pekan," kata Bambang.

Menurut Bambang, bila waktu pengungsian yang dibutuhkan terlalu lama, pihaknya bisa saja melakukan relokasi kegiatan belajar mengajar ke sekolah lain yang terdekat. Namun, ucap Bambang, hal itu perlu dilakukan kajian terlebih dahulu dengan pihak terkait.  

"Opsinya bisa saja kita relokasi atau tetap memberlakukan PJJ. Kepastiannya kami masih kaji dan menunggu kebijakan penanganan pengungsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6957 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1917 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1704 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1694 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri