You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Siapkan Berbagai Solusi bagi Warga Terdampak Kebakaran Kemayoran
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Siapkan Berbagai Solusi bagi Warga Terdampak Kebakaran Kemayoran

Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dalam menangani warga terdampak kebakaran permukiman di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terjadi Selasa (10/12) lalu.

"Kita harus memikirkan berbagai skenario,"

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi memimpin rapat koordinasi penanganan jangka panjang pascakebakaran bersama jajaran Perangkat Daerah di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/12).

Dalam arahannya, Pj Gubernur Teguh menegaskan, untuk pertolongan awal yang berhubungan dengan kebutuhan dasar, seperti tempat pengungsian dan fasilitasnya telah diupayakan melalui jajaran Perangkat Daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Legislator Komisi E Apresiasi Pemprov DKI Sigap Bantu Penyintas Kebakaran

Kemudian, Pj Gubernur Teguh juga mengimbau kepada jajarannya untuk turut menyediakan solusi ke depan bagi warga yang terdampak.

“Kita harus memikirkan berbagai skenario, seperti relokasi apakah ke Rusunawa milik Pemprov DKI dan sebagainya. Kita juga perlu mendata apakah ada rusun yang masih tersedia untuk menampung,” ujar Pj Gubernur Teguh.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Teguh juga berpesan kepada Perangkat Daerah terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, untuk terus berkoordinasi dengan BUMD dalam memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia juga meminta agar seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam mendistribusikan bantuan agar efketif dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

"Saya ucapkan terima kasih kepada BUMD, seperti PAM Jaya yang telah memberikan CSR. Saya minta Wali Kota dan jajaran untuk mengamankan aliran bantuan agar tidak ada oknum yang bermain," pesannya.

Selain itu, turut dibahas juga terkait perumusan payung hukum untuk memperpanjang jangka waktu tugas bagi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar bisa melaksanakan tugasnya di lokasi pengungsian lebih dari tujuh hari dan BPBD Provinsi DKI Jakarta lebih dari tiga hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24628 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3060 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye3015 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1380 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1189 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik