You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 40 Motor di Jatinegara Diangkut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 40 Motor di Jatinegara Diangkut

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur mengangkut 40 sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan di tiga titik di kawasan Jatinegara, Jumat (14/8). Selanjutnya puluhan sepeda motor tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Jatinegara untuk dilakukan proses hukum.

Operasi cabut pentil kurang efektif, makanya kita lakukan tindakan pengangkutan

"Operasi cabut pentil kurang efektif, makanya kita lakukan tindakan pengangkutan," kata Bernard Oktavianus Pasaribu, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur.

Penertiban yang melibatkan 100 personel ini dimulai pukul 15.00-17.00. Ketiga lokasi yang disisir yakni  Jalan Matraman sisi Utara, sekitar pasar hewan Jatinegara, sisi selatan Jalan Matraman Raya dan Jalan Raya Bekasi Timur.

Parkir Liar, 56 Kendaraan di Jakpus Ditindak

Dikatakan Bernard, terhadap pemilik yang motornya diangkut dapat mengambil ke Kantor Kecamatan Jatinegara. Untuk memberi efek jera, para pelanggar tersebut diberikan sanksi tilang oleh pihak kepolisian. Selain razia motor, diakui Bernard, pihaknya juga menderek dua unit mobil yang terparkir tidak pada tempatnya.

"Setelah ini kami akan awasi lokasi parkir liar itu dengan ketat. Pasalnya ada taman juga yang berubah menjadi tempat parkir motor," tegas Bernard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11299 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati