You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Lakukan Pengawasan Pangan Jelang Nataru
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel-BBPOM Lakukan Pengawasan Pangan Jelang Nataru

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Jakarta melakukan pengawasan harga dan mutu pangan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Hari ini kita lakukan pengawasan pangan secara serentak"

Pengawasan harga dan mutu pangan hari ini dilakukan terhadap produk pertanian, perikanan, dan peternakan

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, kegiatan bertujuan mewujudkan pangan yang aman, bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, klorin, eber, dan residu pestisida jelang Nataru.

Pj Gubernur Teguh Cek Stok Pangan di Pasar Induk Kramat Jati dan Cipinang

"Hari ini kita lakukan pengawasan pangan secara serentak di pasar lainnya seperti, Pasar Minggu, Pasar Warung Buncit, Pasar Mayestik, dan Naga Swalayan Jagakarsa," ujarnya, usai memimpin pengawasan pangan di Hero Terogong, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kamis (19/12). 

Munjirin menjelaskan, dari 150 sampel produk pertanian, peternakan, perikanan, dan olahan langsung di lakukan uji di mobil laboratorium keliling.

"Kita mendapati satu sampel ikan yang mengandung formalin. Kita arahkan kepada unsur terkait untuk melakukan pencegahan dengan cara menelusuri asal bahan makanan itu agar tidak dijual," terangnya.

Menurutnya, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemantauan harga pangan pokok strategis di pasar-pasar tersebut.

"Ada kenaikan sejumlah komoditas seperti cabai dan ayam, namun masih dalam batas wajar," terangnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati menuturkan, pengawasan pangan di pasar ini merupakan agenda rutin yang dilakukan menjelang hari besar keagamaan.

"Ini merupakan pengawasan pangan tahap ketiga yang dilakukan sejak November 2024 dan akan berlangsung hingga awal tahun atau Januari 2025," ucapnya.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan

mulai dari bahan pangan itu hingga kemasan produk.

"Apabila tidak ada izin edar atau mengandung bahan berbahaya kita langsung turunkan dari etalase dan langsung dimusnahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8961 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2758 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1715 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1534 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1394 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik