You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Razia 6 Becak di Kramat & Kwitang
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Satpol PP Razia 6 Becak di Kramat & Kwitang

Penertiban becak yang beroperasi di pemukiman warga kembali dilaksanakan Satpol Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak enam becak diamankan di Kelurahan Kramat dan Kwitang.

Sudah sejak puluhan tahun becak dilarang beroperasi di Jakarta

Para pengemudi becak di sekitar Pasar Kwitang hanya bisa pasrah saat becak-becak mereka diangkut petugas Satpol PP. Keberadaan becak telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Becak dan PKL di Johar Baru Ditertibkan

"Sudah sejak puluhan tahun becak dilarang beroperasi di Jakarta. Umumnya becak-becak ini memang dari luar daerah," kata Dedy Arif, Wakil Camat Senen, Sabtu(15/8).

Dalam penertiban kali ini, menurut Dedy, pihaknya menurunkan 60 personel. Seluruh becak yang ditertibkan langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung untuk dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1605 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Pergub Diteken, Pramono Minta ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

    access_time24-04-2025 remove_red_eye1182 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik