You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Razia 6 Becak di Kramat & Kwitang
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Satpol PP Razia 6 Becak di Kramat & Kwitang

Penertiban becak yang beroperasi di pemukiman warga kembali dilaksanakan Satpol Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak enam becak diamankan di Kelurahan Kramat dan Kwitang.

Sudah sejak puluhan tahun becak dilarang beroperasi di Jakarta

Para pengemudi becak di sekitar Pasar Kwitang hanya bisa pasrah saat becak-becak mereka diangkut petugas Satpol PP. Keberadaan becak telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Becak dan PKL di Johar Baru Ditertibkan

"Sudah sejak puluhan tahun becak dilarang beroperasi di Jakarta. Umumnya becak-becak ini memang dari luar daerah," kata Dedy Arif, Wakil Camat Senen, Sabtu(15/8).

Dalam penertiban kali ini, menurut Dedy, pihaknya menurunkan 60 personel. Seluruh becak yang ditertibkan langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung untuk dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2708 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2257 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1736 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati