You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Razia 6 Becak di Kramat & Kwitang
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Satpol PP Razia 6 Becak di Kramat & Kwitang

Penertiban becak yang beroperasi di pemukiman warga kembali dilaksanakan Satpol Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak enam becak diamankan di Kelurahan Kramat dan Kwitang.

Sudah sejak puluhan tahun becak dilarang beroperasi di Jakarta

Para pengemudi becak di sekitar Pasar Kwitang hanya bisa pasrah saat becak-becak mereka diangkut petugas Satpol PP. Keberadaan becak telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Becak dan PKL di Johar Baru Ditertibkan

"Sudah sejak puluhan tahun becak dilarang beroperasi di Jakarta. Umumnya becak-becak ini memang dari luar daerah," kata Dedy Arif, Wakil Camat Senen, Sabtu(15/8).

Dalam penertiban kali ini, menurut Dedy, pihaknya menurunkan 60 personel. Seluruh becak yang ditertibkan langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung untuk dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1506 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1152 personFolmer