You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Razia 6 Becak di Kramat & Kwitang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Satpol PP Razia 6 Becak di Kramat & Kwitang

Penertiban becak yang beroperasi di pemukiman warga kembali dilaksanakan Satpol Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak enam becak diamankan di Kelurahan Kramat dan Kwitang.

Sudah sejak puluhan tahun becak dilarang beroperasi di Jakarta

Para pengemudi becak di sekitar Pasar Kwitang hanya bisa pasrah saat becak-becak mereka diangkut petugas Satpol PP. Keberadaan becak telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Becak dan PKL di Johar Baru Ditertibkan

"Sudah sejak puluhan tahun becak dilarang beroperasi di Jakarta. Umumnya becak-becak ini memang dari luar daerah," kata Dedy Arif, Wakil Camat Senen, Sabtu(15/8).

Dalam penertiban kali ini, menurut Dedy, pihaknya menurunkan 60 personel. Seluruh becak yang ditertibkan langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung untuk dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6089 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3759 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2964 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2926 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1527 personFolmer