Kecamatan Cempaka Putih Komitmen Tingkatkan Kualitas Lingkungan
Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan di wilayahnya melalui gerakan setop buang air besar sembarangan (BABS).
"Kami akan edukasi warga agar aktif mengawasi wilayahnya biar tetap terjaga dari perilaku BABS,"
Camat Cempaka Putih, R Igan Faizal menjelaskan, gerakan setop BABAS di wilayahnya sudah dimulai sejak lima tahun lalu. Secara bertahap, tiga kelurahan telah mendeklarasikan bebas BABS yaitu Kelurahan Cempaka Putih Barat (2022), Cempaka Putih Timur (2019) dan Kelurahan Rawasari (2023).
"Dengan dukungan semua pihak, kami optimis dapat mewujudkan komitmen meningkatkan kualitas lingkungan," tegasnya.
Pemkot Jaksel Deklarasikan Setop BABS di Kecamatan Jagakarsa
Dijelaskan Igan, upaya menyelesaikan persoalan BABS di wilayahnya dilakukan melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan membangun tangki septic komunal di beberapa titik lokasi pemukiman warga. Di antaranya, di wilayah RW 04 Kelurahan Cempaka Putih Timur yang memfasilitasi tujuh kepala keluarga (KK).
Lalu septic komunal di RW 05 Kelurahan Cempaka Putih Barat yang memfasilitasi 105 KK. Kemudian, septic tank komunal di RW 01 serta RW 04 Kelurahan Rawasari yang total memfasilitasi air kotor dari jamban 25 KK.
"Kami akan edukasi warga agar aktif mengawasi wilayahnya biar tetap terjaga dari perilaku BABS,"
tegasnya.Lurah Cempaka Putih Barat, Annisa Titisunda mengungkapkan, sebanyak 105 KK di wilayahnya telah memanfaaatkan tangki septic komunal yang dibangun di lahan RPTRA Mardani Asri.
Dijelaskan Annisa, tangki septic komunal yang dibangun tepat di bawah lapangan futsal RPTRA itu memiliki kapasitas menampung air kotor dari jamban hingga 250 KK.
"Keberadaan tangki septic komunal ini sangat membantu warga. Hingga saat ini masih beroperasi dengan baik," tandasnya.