You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Bina Marga Jaksel Sudah Bangun Trotoar Seluas 7.892 Meter Persegi
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Bina Marga Jaksel Revitalisasi Trotoar Seluas 7.892 Meter Persegi

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan berhasil menyelesaikan revitalisasi trotoar dengan luas 7.892 meter persegi di tahun 2024.

"Kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki"

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal mengatakan, revitalisasi trotoar juga meliputi pembangunan fasilitas pelengkap seperti, guiding block untuk penyandang disabilitas, bollard, dan halte.

"Revitalisasi trotoar ini sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum," ujarnya, Senin (13/1). 

Pj Gubernur Teguh Tinjau Pembangunan Trotoar Berkonsep Complete Street

Rifki menjelaskan, pembangunan trotoar dan fasilitas pelengkap tersebut diantaranya dilakukan di tiga lokasi yakni, di Jalan Wijaya I, Jalan Wijaya II, dan di area Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK), Kecamatan Kebayoran Baru. 

Ia menambahkan, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan juga sudah melakukan pemeliharaan jalan lingkungan dengan mencapai 62,58 kilometer persegi.

"Kami berharap seluruh fasilitas yang sudah dibangun dapat dijaga dan dirawat bersama-sama. Sehingga  seluruh fungsinya berjalan dengan baik dan tentunya akan menambah estetika lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7699 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5844 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1448 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri