UPM PTSP Kepulauan Seribu Pantau Perizinan Dua Pulau Resort
Unit Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPM PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu,Selasa (14/1), melakukan pemantauan perizinan di Pulau Bidadari dan Pulau Air, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Selain aspek perizinan, pengawasan juga meliputi aspek pelaporan penanaman modal.
" Tentunya akan kita dampingi dan secara bertahap dikomunikasikan,"
Kepala Pelaksana UPM PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memastikan kelengkapan perizinan dari pelaku usaha di pulau resort. Hasilnya diketahui sejumlah perizinan belum dipenuhi pelaku usaha.
"Pelaku usaha Pulau Bidadari yang belum ada seperti izin persetujuan lingkungan dan sertifikat layak sehat. Kalau di Pulau Air lebih banyak," katanya, Rabu (15/1).
Renovasi RSUD Kepulauan Seribu Ditarget Rampung SeptemberSelain perizinan yang belum lengkap, ungkap Erwin, pelaku usaha di Pulau Bidadari juga belum melakukan pelaporan tenaga kerja secara rutin. Sedangkan pelaku usaha resort di Pulau Air hampir semua perizinan seperti bangunan, pelaporan tenaga kerja dan lain-lain belum dipenuhi.
Terkait dengan perizinan yang belum dipenuhi, Erwin mengaku telah memberikan arahan dan siap melakukan pendampingan hingga rampung, mulai dari proses pelengkapan berkas dan penginputan.
"Kita telah komunikasi dan mereka siap melengkapi.
Tentunya akan kita dampingi dan secara bertahap dikomunikasikan," tandasnya.