You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Pulau Resort di Pulau Seribu Perlu Diminta Lengkapi Perizinan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

UPM PTSP Kepulauan Seribu Pantau Perizinan Dua Pulau Resort

Unit Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPM PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu,Selasa (14/1), melakukan pemantauan perizinan di Pulau Bidadari dan Pulau Air, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Selain aspek perizinan, pengawasan juga meliputi aspek pelaporan penanaman modal.

"Tentunya akan kita dampingi dan secara bertahap dikomunikasikan,"

Kepala Pelaksana UPM PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memastikan kelengkapan perizinan dari pelaku usaha di pulau resort. Hasilnya diketahui sejumlah perizinan belum dipenuhi pelaku usaha.

"Pelaku usaha Pulau Bidadari yang belum ada seperti izin persetujuan lingkungan dan sertifikat layak sehat. Kalau di Pulau Air lebih banyak," katanya, Rabu (15/1).

Renovasi RSUD Kepulauan Seribu Ditarget Rampung September

Selain perizinan yang belum lengkap, ungkap Erwin, pelaku usaha di Pulau Bidadari juga belum melakukan pelaporan tenaga kerja secara rutin. Sedangkan pelaku usaha resort di Pulau Air hampir semua perizinan seperti bangunan, pelaporan tenaga kerja dan lain-lain belum dipenuhi.

Terkait dengan perizinan yang belum dipenuhi, Erwin mengaku telah memberikan arahan dan siap melakukan pendampingan hingga rampung, mulai dari proses pelengkapan berkas dan penginputan.

"Kita telah komunikasi dan mereka siap melengkapi. Tentunya akan kita dampingi dan secara bertahap dikomunikasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1237 personAnita Karyati
  2. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1141 personDessy Suciati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1111 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati