You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakarta Pusat Buka Tasyakuran Kemerdekaan HUT RI-70
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Gelar Tasyakuran HUT RI

Untuk mengenang cita-cita para proklamator serta pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar tasyakuran HUT kemerdekaan RI Ke-70 di ruang serbaguna Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (17/8).

makanya peran anak muda dituntut lebih aktif dan kreatif untuk memajukan pembangunan

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, nasonalisme dan patrotisme selayaknya diabdikan dalam konteks pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal ini guna memajukan perekonomian, kesejahteraan, keamanan, maupun pariwisata khususnya di Jakarta Pusat.

"Kita mengenang jika kemerdekaan itu bukan hak yang mudah diperoleh oleh pendahulu kita, makanya peran anak muda dituntut lebih aktif dan kreatif untuk memajukan pembangunan," ujarnya, Senin (17/8).

44 Anggota Paskibra Jakpus Dikukuhkan

Apalagi, kata Mangara, saat ini Jakarta Pusat masih memiliki banyak program prioritas yang masih perlu dilakukan secara maksimal. Karena itu Mangara berharap, peran generasi penerus bangsa untuk ikut memajukan program pembangunan wilayah tersebut.

"Masih banyak kita butuhkan peran generasi muda di sekitar kita seperti penataan PKL, optimaliasi penanganan kebersihan dan penanganan masalah perkotaan lainnya." tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11339 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati