Pemprov DKI Tindak Tegas Parkir di Trotoar Jalan Wolter Monginsidi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang parkir di trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan.
"M engambil tindakan tegas,"
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui media sosial maupun media massa terkait parkir liar mobil di atas trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.
"Saya sejak kemarin sudah perintahkan wali kota dan jajaran wilayah serta organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas," ujar Teguh Setyabudi, Senin di Balai Kota Jakarta, Senin (20/1).
100 Petugas Gabungan Tertibkan Kawasan Jalan BloraIa mengungkapkan, petugas telah melakukan tindakan penghalauan terhadap mobil yang parkir di atas trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi pada Minggu malam.
"Petugas akan memonitor agar tidak ada lagi kendaraan bermotor parkir di atas trotoar," ungkapnya.
Teguh menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerbitkan surat edaran kepada pemilik kafe dan restoran agar turut membantu agar pengunjung tidak memarkir kendaraan bermotornya di atas trotoar.
"Kami meminta pemilik kafe dan restoran dapat menyediakan lahan parkir sehingga tidak mengokupasi trotoar," tandasnya.