You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tindak Tegas Parkir di Trotoar Jalan Wolter Monginsidi
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tindak Tegas Parkir di Trotoar Jalan Wolter Monginsidi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang parkir di trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan.

"Mengambil tindakan tegas,"

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui media sosial maupun media massa terkait parkir liar mobil di atas trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.

"Saya sejak kemarin sudah perintahkan wali kota dan jajaran wilayah serta organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas," ujar Teguh Setyabudi, Senin di Balai Kota Jakarta, Senin (20/1).

100 Petugas Gabungan Tertibkan Kawasan Jalan Blora

Ia mengungkapkan, petugas telah melakukan tindakan penghalauan terhadap mobil yang parkir di atas trotoar sepanjang Jalan Wolter Monginsidi pada Minggu malam.

"Petugas akan memonitor agar tidak ada lagi kendaraan bermotor parkir di atas trotoar," ungkapnya.

Teguh menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerbitkan surat edaran kepada pemilik kafe dan restoran agar turut membantu agar pengunjung tidak memarkir kendaraan bermotornya di atas trotoar.

"Kami meminta pemilik kafe dan restoran dapat menyediakan lahan parkir sehingga tidak mengokupasi trotoar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3284 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2906 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1666 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1490 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1307 personFolmer