You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengusaha Restoran Diminta Sediakan Lahan Parkir Memadai
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pengusaha Restoran Diminta Sediakan Lahan Parkir Memadai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta para pengusaha restoran agar lebih bertanggung jawab dengan menyediakan lahan parkir memadai bagi pengunjung.

"Pengusaha restoran wajib menyediakan lahan atau kantong parkir,"

Hal ini diperlukan agar kendaraan para pengunjung restoran tidak tumpah ruah parkir di trotoar maupun bahu jalan, sehingga mengganggu lalu lintas.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum telah tegas mengatur bahwa trotoar bukanlah tempat parkir. Lahan pedestrian dan trotoar diperuntukan bagi para pejalan kaki.

Satpol PP Jakpus Edukasi Sanksi Pelaku Perusak Fasum

"Karena itu, pengusaha restoran wajib menyediakan lahan atau kantong parkir yang cukup menampung kendaraan pengunjung," katanya, Minggu (19/1).

Menurut Satriadi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha restoran yang belum menyediakan lahan parkir kendaraan bagi pengunjung mereka. Pihaknya juga bakal bekerja sama dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan sekaligus juga menggencarkan imbauan.

Selain para pelaku usaha, masyarakat yang membawa kendaraan diingatkan agar tidak memarkir kendaraan di trotoar saat hendak ke restoran. Parkir sembarangan dinilai tidak hanya melanggar aturan, tapi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Satriadi menegaskan, memarkir kendaraan di trotoar merupakan pelanggaran Perda yang sekaligus mengambil hak para pejalan kaki. Kepada pelanggar bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Mari kita jaga trotoar agar digunakan sesuai fungsi. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Jakarta lebih tertib, tentram dan nyaman bagi semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye4578 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye2791 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2228 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

    access_time15-02-2026 remove_red_eye1314 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Cuaca Jakarta Diprakirakan Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

    access_time15-02-2026 remove_red_eye1150 personFolmer