You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Pulau Pari Perjuangkan Aspirasi Warga Minta Pembangunan Merusak Alam Dihentikan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Lurah Pulau Pari Perjuangkan Aspirasi Warga Minta Pembangunan Merusak Alam Dihentikan

Lurah Pulau Pari, Muhammad Adriansyah langsung menindaklanjuti aspirasi warga yang meminta pembangunan merusak alam di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu dihentikan.

"Hingga kini tidak ada pengerjaan kembali"

Adriansyah mengatakan, proyek pembangunan dermaga dan resort milik swasta di Pulau Gugus Lempeng yang berdekatan dengan Pulau Pari dan Pulau Biawak tersebut dikeluhkan warga karena menyebabkan kerusakan Hutan Mangrove.

"Pada 17 Januari kemarin memang ada alat besar ekskavator. Namun, hingga kini tidak ada pengerjaan kembali," ujarnya, Senin (20/1).

Sudinhub Kepulauan Seribu Lakukan Penggantian Delapan Lampu Suar

Adriansyah menjelaskan, warga resah karena pembangunan ini diduga tidak ada izin dan dilakukan secara diam-diam. 

"Terkait, perizinan dan penghentian proyek itu menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI," terangnya.

Ia juga meminta warga agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif di Kelurahan Pulau Pari sambil menunggu tindak lanjut dari instansi berwenang.

"Tetap jaga kedamaian serta menyerahkan masalah ini ke pihak berwenang. Saya berharap pihak berwajib juga bisa turun tangan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, Nurliati menambahkan, terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) merupakan wewenang dari KKP RI.

"Proyek pembangunan ini masih terus dipantau. Kita juga masih menunggu bukti izin pembangunannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1830 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1716 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1640 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik