You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Pulau Pari Perjuangkan Aspirasi Warga Minta Pembangunan Merusak Alam Dihentikan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Lurah Pulau Pari Perjuangkan Aspirasi Warga Minta Pembangunan Merusak Alam Dihentikan

Lurah Pulau Pari, Muhammad Adriansyah langsung menindaklanjuti aspirasi warga yang meminta pembangunan merusak alam di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu dihentikan.

"Hingga kini tidak ada pengerjaan kembali"

Adriansyah mengatakan, proyek pembangunan dermaga dan resort milik swasta di Pulau Gugus Lempeng yang berdekatan dengan Pulau Pari dan Pulau Biawak tersebut dikeluhkan warga karena menyebabkan kerusakan Hutan Mangrove.

"Pada 17 Januari kemarin memang ada alat besar ekskavator. Namun, hingga kini tidak ada pengerjaan kembali," ujarnya, Senin (20/1).

Sudinhub Kepulauan Seribu Lakukan Penggantian Delapan Lampu Suar

Adriansyah menjelaskan, warga resah karena pembangunan ini diduga tidak ada izin dan dilakukan secara diam-diam. 

"Terkait, perizinan dan penghentian proyek itu menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI," terangnya.

Ia juga meminta warga agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif di Kelurahan Pulau Pari sambil menunggu tindak lanjut dari instansi berwenang.

"Tetap jaga kedamaian serta menyerahkan masalah ini ke pihak berwenang. Saya berharap pihak berwajib juga bisa turun tangan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, Nurliati menambahkan, terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) merupakan wewenang dari KKP RI.

"Proyek pembangunan ini masih terus dipantau. Kita juga masih menunggu bukti izin pembangunannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5715 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3535 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2745 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2534 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1219 personFolmer