You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19.324 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

19.324 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Sebanyak 19.324 kendaraan terjaring dalam Operasi Lintas Jaya yang digelar di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, sepanjang 2024 kemarin.

"Operasi ini akan terus dilakukan,"

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur, Riki Erwinda memaparkan, dari 19.324 kendaraan yang ditindak itu pihaknya memberi sanksi BAP tilang terhadap 3.594 kendaraan. 

180 Personel Sudinhub Jaktim Bantu Atur Lalin Saat Pelantikan Presiden-Wakil Presiden

Bentuk pelanggarannya antara lain, mangkal di rambu terlarang, muatan barang melebihi aturan. melanggar trayek, parkir sembarangan dan sebagainya.

Kemudian, sanksi setop operasi 1.232 kendaraan, BAP polisi 3.436, cabut pentil (OCP) sepeda motor ada 2.218, OCP kendaraan roda tiga ada 311 dan OCP 124  mobil, serta sanksi tilang terhadap  5.796 sepeda motor yang melawan arus.

Selanjutnya yang dikenai sanksi derek ada 3.552  kendaraan dan jaring angkut 61 sepeda motor.

"Operasi ini akan terus dilakukan, karena pelanggaran lalu lintas masih ada walaupun sering diberikan penindakan," papar Riki, Rabu (22/1).

Menurutnya, dalam melakukan operasi, pihaknya melibatkan 35 personel dibantu Satwil Lantas, Garnisun dan POM TNI.

"Gencarnya penindakan ini, kami harap dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1672 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1214 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1033 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1033 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye850 personTiyo Surya Sakti