19.324 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim
Sebanyak 19.324 kendaraan terjaring dalam Operasi Lintas Jaya yang digelar di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, sepanjang 2024 kemarin.
"Operasi ini akan terus dilakukan,"
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur, Riki Erwinda memaparkan, dari 19.324 kendaraan yang ditindak itu pihaknya memberi sanksi BAP tilang terhadap 3.594 kendaraan.
180 Personel Sudinhub Jaktim Bantu Atur Lalin Saat Pelantikan Presiden-Wakil PresidenBentuk pelanggarannya antara lain, mangkal di rambu terlarang, muatan barang melebihi aturan. melanggar trayek, parkir sembarangan dan sebagainya.
Kemudian, sanksi setop operasi 1.232 kendaraan, BAP polisi 3.436, cabut pentil (OCP) sepeda motor ada 2.218, OCP kendaraan roda tiga ada 311 dan OCP 124 mobil, serta sanksi tilang terhadap 5.796 sepeda motor yang melawan arus.
Selanjutnya yang dikenai sanksi derek ada 3.552 kendaraan dan jaring angkut 61 sepeda motor.
"Operasi ini akan terus dilakukan,
karena pelanggaran lalu lintas masih ada walaupun sering diberikan penindakan," papar Riki, Rabu (22/1).Menurutnya, dalam melakukan operasi, pihaknya melibatkan 35 personel dibantu Satwil Lantas, Garnisun dan POM TNI.
"Gencarnya penindakan ini, kami harap dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.