You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sembilan Angkutan Ditindak Tim Lintas Jaya Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sembilan Angkutan Ditindak Tim Lintas Jaya Jaktim

Petugas gabungan Sudin Perhubungam, Satwilantas dan Garnisun yang tergabung dalam Tim Operasi Lintas Jaya Jakarta Timur, telah menindak sembilan angkutan umum di kawasan Jalan Raya Laksamana Malahayati, Cipinang Melayu, Makasar.

Tiga angkutan umum kami kandangkan, enam lainnya ditilang

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, lokasi tersebut kerap dijadikan terminal bayangan yang dikeluhkan masyarakat karena memicu kemacetan lalu lintas, terutama di sekitar ruas jalan kawasan Pangakalan Jati dari arah Bekasi menuju Jakarta .

"Kami sudah sering lakukan tindakan, namun mereka kerap beroperasi malam hari," ucap Riki, Senin (6/3).

Delapan Jukir Liar di Jaktim Dapat Pembinaan

Dia menegaskan, akan terus melakukan penertiban terhadap terrminal bayangan yang dinilai sudah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengendara maupun warga sekitar.

"Tiga angkutan umum kami kandangkan, enam lainnya ditilang," ungkap Riki.

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Makasar, Ristiyanto menambahkan, angkutan umum gelap jenis elf biasanya mangkal di lokasi tersebut saat malam hari mulai pukul 23.00 hingga 04.30.  

"Aktivitas mereka di luar pengawasan, karena malam hari di atas pukul 23.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1592 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1068 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1064 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye838 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye784 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik