You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sembilan Angkutan Ditindak Tim Lintas Jaya Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sembilan Angkutan Ditindak Tim Lintas Jaya Jaktim

Petugas gabungan Sudin Perhubungam, Satwilantas dan Garnisun yang tergabung dalam Tim Operasi Lintas Jaya Jakarta Timur, telah menindak sembilan angkutan umum di kawasan Jalan Raya Laksamana Malahayati, Cipinang Melayu, Makasar.

Tiga angkutan umum kami kandangkan, enam lainnya ditilang

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, lokasi tersebut kerap dijadikan terminal bayangan yang dikeluhkan masyarakat karena memicu kemacetan lalu lintas, terutama di sekitar ruas jalan kawasan Pangakalan Jati dari arah Bekasi menuju Jakarta .

"Kami sudah sering lakukan tindakan, namun mereka kerap beroperasi malam hari," ucap Riki, Senin (6/3).

Delapan Jukir Liar di Jaktim Dapat Pembinaan

Dia menegaskan, akan terus melakukan penertiban terhadap terrminal bayangan yang dinilai sudah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengendara maupun warga sekitar.

"Tiga angkutan umum kami kandangkan, enam lainnya ditilang," ungkap Riki.

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Makasar, Ristiyanto menambahkan, angkutan umum gelap jenis elf biasanya mangkal di lokasi tersebut saat malam hari mulai pukul 23.00 hingga 04.30.  

"Aktivitas mereka di luar pengawasan, karena malam hari di atas pukul 23.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7702 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5929 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri