You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sembilan Angkutan Ditindak Tim Lintas Jaya Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sembilan Angkutan Ditindak Tim Lintas Jaya Jaktim

Petugas gabungan Sudin Perhubungam, Satwilantas dan Garnisun yang tergabung dalam Tim Operasi Lintas Jaya Jakarta Timur, telah menindak sembilan angkutan umum di kawasan Jalan Raya Laksamana Malahayati, Cipinang Melayu, Makasar.

Tiga angkutan umum kami kandangkan, enam lainnya ditilang

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, lokasi tersebut kerap dijadikan terminal bayangan yang dikeluhkan masyarakat karena memicu kemacetan lalu lintas, terutama di sekitar ruas jalan kawasan Pangakalan Jati dari arah Bekasi menuju Jakarta .

"Kami sudah sering lakukan tindakan, namun mereka kerap beroperasi malam hari," ucap Riki, Senin (6/3).

Delapan Jukir Liar di Jaktim Dapat Pembinaan

Dia menegaskan, akan terus melakukan penertiban terhadap terrminal bayangan yang dinilai sudah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengendara maupun warga sekitar.

"Tiga angkutan umum kami kandangkan, enam lainnya ditilang," ungkap Riki.

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Makasar, Ristiyanto menambahkan, angkutan umum gelap jenis elf biasanya mangkal di lokasi tersebut saat malam hari mulai pukul 23.00 hingga 04.30.  

"Aktivitas mereka di luar pengawasan, karena malam hari di atas pukul 23.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1939 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1710 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik