You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Semi Permanen Dominasi Titik Rawan Kebakaran di Jakut
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bangunan Semi Permanen Dominasi Titik Rawan Kebakaran di Jakut

Sebanyak lima titik menjadi wilayah rawan kebakaran di Jakarta Utara. Kelima titik tersebut merupakan hunian padat penduduk dan didominasi bangunan semi permanen.

Seringnya kebakaran pada lima titik lokasi tersebut dikarenakan padat hunian dan bangunannya umumnya semi permanen

Kelima titik tersebut yakni, Kapuk Muara, Kalibaru, Muara Baru, Cilincing dan tanah merah Plumpang.

“Seringnya kebakaran pada lima titik lokasi tersebut dikarenakan padat hunian dan bangunannya umumnya semi permanen,” ujar Satriadi Gunawan, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Senin (17/8).

Korps Musik Pemadam Meriahkan Apel Akbar PPSU

Untuk tindakan antisipasi, kata Satriadi, pihaknya menyiagakan sebanyak 450 petugas dengan armada 110 unit mobil pemadam yang tersebar pada 22 pos pemadam.

Namun, tambah Satriadi, jumlah personel tersebut masih kurang untuk mengatisipasi kebakaran dan bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Jakarta Utara.

Untuk satu unit mobil damkar, hanya berkapasitas empat awak dari enam awak dalam kondisi ideal.

"Luas wilayah darat di Jakarta Utara 154,11 km2. Untuk itu idealnya petugas Damkar harus 1.000 lebih,” tandas Satriadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2180 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1068 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1065 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personFakhrizal Fakhri