You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Pajak Daerah Jakarta Selatan Capai 99,43 Persen
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2024 di Jaksel Capai 99,43 Persen

Realisasi pajak daerah di Jakarta Selatan tahun 2024 mencapai Rp 14,44 triliun atau mencapai 99,43 persen dari target sebesar Rp Rp 14,53 triliun

"Alhamdulillah capaian pajak kita mencapai Rp 14,44 triliun"

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi kontributor terbesar capaian penerimaan pajak daerah.

"Alhamdulillah capaian pajak kita mencapai Rp 14,44 triliun dari target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2024 senilai Rp 14,53 triliun," ujarnya, Kamis (23/1). 

Penerimaan Kanwil DJP Jakarta Pusat Tahun 2024 Lampaui Target

Hendarto menjelaskan, untuk realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 2,53 triliun atau 100,83 persen dari target Rp 2,51 triliun; PBB-P2 sebesar Rp 3,04 triliun atau 99,13 persen dari target. 

Kemudian, pajak BBN-KB sebesar Rp 1,90 triliun; PBB-P2 Rp 1,74 triliun; Pajak Air Tanah Rp 45,88 miliar; Pajak Reklame Rp 310 miliar; Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan Rp 742 miliar; dan PBJT Jasa Makanan/Minuman Rp 1,58 triliun.

Selanjutnya, PBJT Kesenian dan Hiburan  Rp 141 miliar; PBJT Jasa Parkir Rp 126 miliar; dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 2,26 triliun atau mencapai 79,49 persen dari target Rp 2,84 triliun. 

"Ada sembilan dari 11 jenis pajak penerimaan daerah yang berhasil terealisasi melebihi target," terangnya.

Menurutnya, dari 10 Kecamatan di Jakarta Selatan, Kecamatan Pesanggrahan menjadi kecamatan tertinggi pencapaian PBB-P2 dengan realisasi sebesar Rp 77 miliar atau 108,34 persen dari target.

Sementara, realisasi PBB-P2 tertinggi tingkat kelurahan diraih Kelurahan Bukit Duri dengan nilai perolehan Rp 2,9 miliar atau 152,68 persen dari target.

"Tentunya nanti pajak yang sudah dikumpulkan akan digunakan untuk pembangunan fisik maupun non-fisik dan pelayanan optimal bagi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik