Mangkal Sembarang, Lima Bus AKAP Ditilang
Kedapatan mangkal di lokasi terlarang, lima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dikenakan sanksi tilang petugas gabungan saat menggelar Operasi Lintas Jaya di simpang Flyover Pasar Rebo, Jalan Supriyadi, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (30/1).
"Di lokasi sudah ada rambu larangan berhenti, "
Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengaku, penindakan terhadap bus AKAP yang kerap menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi ini untuk memberikan efek jera.
Menurut Riki, di lokasi tersebut sudah terpasang jelas rambu dilarang parkir maupun larangan berhenti. Namun, pengemudi bus AKAP masih nekad parkir dan mangkal.
19.324 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim"Di lokasi sudah ada rambu larangan berhenti, tapi mereka malah nekad mangkal carri penumpang," ucap Riki.
Disebutkan Riki, operasi kali ini melibatkan 29 personil gabungan Sudin Perhubungan, Satwil Lantas Jakarta Timur, POM TNI, Garnisun dan unsur terkait lainnya.
"Kami akan terus lakukan penertiban terhadap kendaraan pelanggar aturan," tegasnya.