You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Gelar Gerebek Lumpur di Permukiman Warga Paseban
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas dan Warga Paseban Gotong Royong Bersihkan Saluran

Sebanyak 70 petugas gabungan bersama pengurus RT/RW, LMK dan warga, Minggu (2/2), bergotongroyong membersihkan saluran di wilayah permukiman RW 06 Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

"Tiga meter kubik lumpur berhasil diangkut," 

Menurut Lurah Paseban, Haqi Teugeuh, kerja bakti ini untuk mengoptimalkan daya tampung saluran agar tidak memicu terjadinya genangan saat hujan deras.

"Bersama warga kami menyisir seluruh saluran di kawasan permukiman warga. Khususnya saluran di permukiman padat," katanya,

Personel Gabungan Lakukan Gerebek Lumpur di RW 07 Kalibaru

Selain melakukan pembersihan saluran, ungkap Haqi, kerja bakti juga menoping pohon rindang yang rawan tumbang.

Dijelaskan Haqi, petugas yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari jajaran aparatur kelurahan dan kecamatan, PPSU, Satgas Sumber Daya Air (SDA), Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Bina Marga, Lingkungan Hidup, Satpol PP, serat  TNI dan Kepolisian.

"Selain aspek lingkungan, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi bersama warga," tuturnya.

Kasatpel SDA Kecamatan Senen, Zulfahmi menambahkan, pihaknya menerjunkan 10 personel satgas dan satu unit truk pengangkut.

"Hasilnya, sebanyak tiga meter kubik lumpur berhasil diangkut dalam kegiatan ini, " tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8180 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1292 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1107 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati