43 HPR Warga RW 01 Kebon Kacang Divaksin Rabies
Jajaran Suku Dinas Ketahan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Selasa (4/2), memvaksin 43 hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga di Ruang Serbaguna Kantor RW 01 Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang.
"R encananya besok kami laksanakan di wilayah RW 10,"
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Herawati mengatakan, vaksinasi gratis dengan sistem jemput bola di wilayah Kelurahan Kebon Kacang ini digelar selama dua hari dengan lokasi berbeda.
"Hari ini digelar di RW 01, rencananya besok kami laksanakan di wilayah RW 10," kata Herawati.
42 HPR di Kelapa Dua Wetan Divaksin Rabies"Kami berkolaborasi dengan pihak kelurahan untuk mensosialisasikan kegiatan pada warga," tambahnya.
Lurah Kebon Kacang, Muhammad Irfan Yusuf mengungkapkan, HPR peliharaan warga RW 01 yang divaksin rabies hari ini terdiri dari 10 ekor anjing dan 33 ekor kucing.
"43 HPR itu merupakan peliharaan 21 warga. Kami berharap vaksinasi bisa menjaga Kebon Kacang tetap bebas ra
bies," tandasnya.