You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukung Penataan Taman, Ketua Komisi D: RTH Harus Aman dan Nyaman
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Ketua Komisi D Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan RTH

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yuke Yurike mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar menjadi tempat yang indah dan nyaman untuk semua.

"Masyarakat harus membantu merawatnya"

Yuke mengatakan, masyarakat yang merasakan manfaat taman harus ikut membantu menjaga dan merawat RTH, khusunya taman dengan salah satunya tidak membuang sampah sembarangan.

"Jangan juga merusak fasilitas yang disediakan karena sebetulnya yang merasakan manfaat adanya taman itu kan masyarakat. Jadi untuk kenyamanan semua, masyarakat harus membantu merawatnya," ujarnya, Kamis (6/2).

Pj Gubernur Teguh Resmikan 15 Ruang Terbuka Hijau

Yuke menyambut baik penataan RTH agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Untuk itu, sangat penting menghadirkan RTH yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Untuk RTH dan khususnya ada Taman Maju Bersama, mungkin RPTRA, kami menyambut baik penataan karena memang kebutuhan RTH di Jakarta itu masih perlu ditambah," terangnya.

Menurutnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta perlu memastikan RTH di Jakarta dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti toilet, sarana bermain hingga akses yang aman bagi lansia hingga penyandang disabilitas.

"Kami mengimbau apapun yang berhubungan dengan prasarana di sana, kalau bisa yang aman untuk anak-anak, orang tua, disabilitas, itu kita concern di situ," terangnya.

Ia menambahkan, terkait rencana pembukaan taman selama 24 jam harus diikuti dengan persiapan yang matang, seperti ketersediaan petugas keamanan, CCTV serta penerangan yang cukup.

"Semakin lama beroperasi, 24 jam kan semakin banyak digunakan. Perlu ada persiapan dan sosialisasi," tandasnya.

Untuk diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi telah meresmikan 15 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah rampung ditata selama tahun 2024. 15 RTH tersebut terdiri dari sembilan taman, tiga hutan kota, dua Taman Pemakaman Umum (TPU) serta satu RTH.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan sebanyak 15 prasasti RTH di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/2).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1716 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1294 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1067 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye890 personTiyo Surya Sakti