You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan jika di ibu kota bermunculan organisasi masyarakat (ormas), asalkan mereka mau melestarikan budaya Betawi.

Ormas tidak apa-apa kalau mau lestarikan budaya Betawi

"Ormas tidak apa-apa kalau mau lestarikan budaya Betawi," kata Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/8).

Keberadaan ormas sendiri tidak diatur dalam peraturan daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi yang baru saja disahkan.

DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Ahok mengatakan, meski tidak diatur dalam perda, namun dirinya tidak melarang keberadaan ormas. Namun diharapkan mereka ikut serta melestarikan kebudayaan Betawi di ibu kota.

"Tapi kalau lestarikan mau ngemplang, jadi preman ya nggak ada dalam perda ini. Karena dalam perda itu tidak nyebutin soal ormas-ormas," ujar Ahok.

Seperti diketahui, DPRD DKI mengesahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Daerah, hari ini. Pemprov DKI sendiri telah menjalankan beberapa yang diatur dalam perda, seperti memasukan ke kurikulum sekolah.

Selain itu juga melalui penjualan cinderamata serta penggunaan ornamen khas Betawi di hotel, restoran, serta tempat hiburan lain.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2172 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2123 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1190 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye961 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye862 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

742
Hari
20
Jam
14
Menit
35
Detik