Puluhan Kendaraan Diuji Emisi Gratis di Jalan RE Martadinata
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara menggelar uji emisi di Jalan RE Martadinata tepatnya di depan Pos Polisi Pademangan, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan. Sebanyak 52 kendaraan berhasil diuji emisi.
"Meningkatkan kualitas udara Jakarta"
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati mengatakan, kegiatan ini merupakan uji sampling penataan hukum yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor yang mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Uji sampling di ruas jalan ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban uji emisi," ujarnya, Rabu (12/2).
Wakil Ketua DPRD Dukung Uji Emisi Gratis Terus DigencarkanEvy menjelaskan, secara random petugas menghentikan kendaraan untuk diuji emisi. Hasilnya, dari 56 kendaraan yang diuji terdapat 11 kendaraan yang emisi gas buangnya melampaui standar ditetapkan.
"Total ada 26 sepeda motor dan 26 unit mobil berbahan bakar bensin maupun solar yang diuji emisi gratis. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi langsung kita minta arahkan untuk diservis," terangnya.
Ia berharap, pelaksanaan uji emisi di Jalan RE Martadinata melibatkan 50 personel gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup, Sudin Lingkungan Hidup, Suku Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara
"Melalui pengawasan emisi kendaraan ini, masyarakat bisa lebih patuh akan aturan dan ikut berkontribusi meningkatkan kualitas udara Jakarta,"
harapnya.Sementara itu, Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prakoso mengaku sangat mendukung adanya uji sampling uji emisi untuk mengurangi polusi udara akibat gas buang kendaraan bermotor.
"Saat ini penindakan pelanggaran uji emisi sifatnya masih teguran. Semoga dengan kegiatan ini masyarakat semakin sadar agar kendaraannya tidak mencemari lingkungan. Mari ciptakan Jakarta langit biru," tandasnya.