You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Siap Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Saat ini, perda tersebut telah diserakan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikoreksi. Setelah itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan langsung melakukan sosialisasi.

Kita tunggu diundangkan dulu dalam berita daerah, juga kalau-kalau ada koreksi dari Kemendagri

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, sebelum melakukan sosialisasi perda, pihaknya akan menunggu koreksi dari Kemendagri terlebih dahulu. Menurutnya, sebelum dilakukan sosialisasi pihaknya juga akan menindaklanjuti perda dengan peraturan gubernur (pergub) yang dibutuhkan.

"Kita tunggu diundangkan dulu dalam berita daerah, juga kalau-kalau ada koreksi dari Kemendagri," ujarnya, Selasa (18/8).

DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Menurut Purba, tanggung jawab dan kewajiban untuk menindaklanjuti perda tersebut tidak hanya berada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan saja, namun banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, salah satunya adalah Dinas Pendidikan.

"Termasuk juga swasta dan masyarakat," tandas Purba.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2025 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1057 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye893 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing