You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban, Lahan, Pulogebang, Jaktim
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penertiban Lahan di Pulogebang Sesuai Putusan PN Jaktim

Penertiban lahan seluas kurang lebih 38 ribu meter persegi di Jalan Raya Soemarno, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, dinyatakan sudah sesuai prosedur, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami hanya membantu pendampingan dalam penertiban,"

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, dalam proses penertiban ini pihaknya hanya melakukan pendampingan karena eksekusi lahan milik Perum Perumnas ini merupakan kewenangan pengadilan.    

Di lahan tersebut, ungkap Budhy, terdapat bangunan semi permanen yang dihuni warga. Namun kini seluruhnya telah ditertibkan. 

Pemkot Jaktim Siapkan 76 Posko Siaga Banjir

"Kami hanya membantu pendampingan dalam penertiban," ujarnya. 

Sementara, Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Trisno menjelaskan, lahan yang ditertibkan terdiri dari rumah tinggal, lapak barang bekas dan kolam tempat pemancingan umum.

"Penertiban dilakukan sudah sesuai prosedur hukum, melalui putusan pengadilan yang bersifat mengikat," katanya

Dia mengungkapkan, penertiban lahan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 23 Desember 2022 nomor 35/2022 Eks/PN.JKT. Tim jo no.369/Pdt.G/ 2019/PN.JKT. Jo no.237/PDT/ 2021/PT DKI jo no.1784 K/A/2022.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4042 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3367 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2277 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1586 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1342 personBudhi Firmansyah Surapati