You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembatasan, Masa, Hunian, Rusunawa, Pemprov
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pembatasan Masa Hunian Rusun Sewa Milik Pemprov DKI Masih Dievaluasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini masih melakukan evaluasi untuk penerapan kebijakan pembatasan masa hunian rumah susun sewa (Rusunawa).

"Belum mengeluarkan aturan perihal pembatasan masa huni,"

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi memastikan pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan masa huni rusunawa milik Pemprov DKI.

"Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini  belum mengeluarkan aturan perihal pembatasan masa huni unit di rumah susun sewa," ujar Teguh Setyabudi, saat acara Jakarta Update edisi ketiga di Ruang Serbaguna MH Thamrin, Grha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, Senin (17/2).

Pemprov DKI-Kementerian PPPA Bersinergi Wujudkan RBI di Rusun Marunda

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali memaparkan, filosofi awal evaluasi yang akan dilakukan seputar pembatasan penghuni rumah susun sewa milik Pemprov DKI.

Ia memaparkan, penyediaan rusun sewa oleh Pemprov DKI berawal dari keberpihakan dan keprihatinan kepada warga Jakarta yang belum beruntung memiliki hunian. Salah satu keuntungan warga yang menghuni unit di rusun sewa milik Pemprov DKI yakni harga sewa lebih ekonomis dibandingkan sewa hunian lain.

"Kami memberikan sewa dengan harga ekonomis agar warga bisa berhemat dan menabung sehingga suatu saat setelah tabungan terkumpul dapat membeli hunian yang lebih layak," tuturnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penilaian kepada warga yang telah tinggal di rusun sewa milik Pemprov DKI Jakarta selama lebih dari 10 tahun.

"Jadi sebenarnya tidak mengusir, hakikatnya bagaimana mereka bisa merasakan hidup lebih sejahtera seperti warga Jakarta yang sudah merasakan kesejahteraan di tempat lain," ungkapnya.

Marullah menambahkan, Dinas Perumahan Rakyat  dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta, hingga saat ini masih melakukan tahap penelitian lebih lanjut terkait rencana pembatasan masa huni rusun sewa.

"Jadi tidak mungkin Pemprov DKI mengusir warga kalau masih sangat membutuhkan. Kami juga mengetahui kehidupan beberapa penghuni rusun sewa milik Pemprov DKI sudah sejahtera yang bisa dilihat dari kepemilikan barang mewah. Khawatirnya, nanti ada warga yang kurang sejahtera, tapi tidak bisa menyewa rusun milik Pemprov DKI," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye8370 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1083 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye815 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye788 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik