You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wali Kota Jakarta Selatan Buka Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakarta Selatan Buka Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin membuka sosialisasi sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 berupa aset tetap Lainnya (KIB E) dan tidak berwujud pada pengguna barang dan kuasa pengguna barang di lingkungan kota administrasi setempat.

"Lakukan sesuai aturan dan tata cara yang berlaku"

Munjirin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mendukung penuh kegiatan sensus atau inventarisasi ini kerena dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMD dan mempertahankan opini WTP yang selama tujuh tahun berturut diraih DKI Jakarta. 

"Saya harapkan pimpinan OPD dan Unit Pengelola Bangunan sekolah membentuk tim yang kuat dan bisa bekerjasama dalam menuntaskan sensus atau inventarisasi BMD berupa KIB E dan aset tak berwujud Tahun 2025," ujarnya, di lokasi acara, Gedung Nyi Ageng Serang, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/2). 

Bangunan Liar Gunakan Aset Pemprov DKI di Jalan Kemenyan I Ditertibkan

Munjirin meminta pimpinan OPD dan kepala UPB sekolah di Jakarta Selatan dapat memantau pelaksanaan sensus ini dalam upaya memaksimalkan pencapaian target perjanjian kinerja. Sehingga, dapat mewujudkan tersedianya data yang informatif dan akuntabel dalam upaya mewujudkan tertib administrasi tertib fisik, serta mempermudah pelaksanaan pengelolaan maupun optimalisasi BMD. 

"Pesan saya semua bekerja dengan maksimal, lakukan sesuai aturan dan tata cara yang berlaku," terangnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan, Imelda Madjid menjelaskan, tahun ini akan dilakukan sensus atau inventarisasi KIB E oleh 39 OPD dan 389 UPB dengan jumlah total sebanyak 1.603.876 register barang. 

Ia menambahkan, kegiatan ini juga sesuai  Keputusan Gubernur Nomor 52 Tahun 2023 tentang Penetapan Inventarisasi Bertahap Milik Daerah pada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang Tahun 2023-2027.

"Kami ingin para pengguna barang atau kuasa penggunaan barang dapat melaksanakan tahapan inventarisasi ini dengan baik. Kemudian, berperan aktif memberikan dukungan kongkret dalam memaksimalkan target-target yang telah ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Pompa Ukur BBM SPBU di Jalur Mudik

    access_time21-03-2025 remove_red_eye1283 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Empat Kapal Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu Kedapatan Langgar Aturan

    access_time21-03-2025 remove_red_eye1135 personAnita Karyati
  3. Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025 pada 19 Maret

    access_time18-03-2025 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pencairan Dana Apresiasi PJLP Maksimal 21 Maret 2025

    access_time18-03-2025 remove_red_eye928 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Akhir Pekan, Jakarta Diprediksi Berawan hingga Hujan Ringan

    access_time23-03-2025 remove_red_eye871 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik