You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wali Kota Jakarta Selatan Buka Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakarta Selatan Buka Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin membuka sosialisasi sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 berupa aset tetap Lainnya (KIB E) dan tidak berwujud pada pengguna barang dan kuasa pengguna barang di lingkungan kota administrasi setempat.

"Lakukan sesuai aturan dan tata cara yang berlaku"

Munjirin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mendukung penuh kegiatan sensus atau inventarisasi ini kerena dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMD dan mempertahankan opini WTP yang selama tujuh tahun berturut diraih DKI Jakarta. 

"Saya harapkan pimpinan OPD dan Unit Pengelola Bangunan sekolah membentuk tim yang kuat dan bisa bekerjasama dalam menuntaskan sensus atau inventarisasi BMD berupa KIB E dan aset tak berwujud Tahun 2025," ujarnya, di lokasi acara, Gedung Nyi Ageng Serang, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/2). 

Bangunan Liar Gunakan Aset Pemprov DKI di Jalan Kemenyan I Ditertibkan

Munjirin meminta pimpinan OPD dan kepala UPB sekolah di Jakarta Selatan dapat memantau pelaksanaan sensus ini dalam upaya memaksimalkan pencapaian target perjanjian kinerja. Sehingga, dapat mewujudkan tersedianya data yang informatif dan akuntabel dalam upaya mewujudkan tertib administrasi tertib fisik, serta mempermudah pelaksanaan pengelolaan maupun optimalisasi BMD. 

"Pesan saya semua bekerja dengan maksimal, lakukan sesuai aturan dan tata cara yang berlaku," terangnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan, Imelda Madjid menjelaskan, tahun ini akan dilakukan sensus atau inventarisasi KIB E oleh 39 OPD dan 389 UPB dengan jumlah total sebanyak 1.603.876 register barang. 

Ia menambahkan, kegiatan ini juga sesuai  Keputusan Gubernur Nomor 52 Tahun 2023 tentang Penetapan Inventarisasi Bertahap Milik Daerah pada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang Tahun 2023-2027.

"Kami ingin para pengguna barang atau kuasa penggunaan barang dapat melaksanakan tahapan inventarisasi ini dengan baik. Kemudian, berperan aktif memberikan dukungan kongkret dalam memaksimalkan target-target yang telah ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik